Kuantan Singingi – Tim Personil Polsek Singingi lakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kecamatan Singingi Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Kamis (16/05/2024) Sore.
Penindakan kegiatan aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini merupakan tindak lanjut dari Pemberitaan Salah Satu Media Online sebelumnya terkait adanya aktifitas PETI di kelurahan muara lembu Kecamatan Singingi.
Operasi kali ini di komandoi lansung oleh Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar butar SH MH, Kanit Reskrim Polsek Singingi ipda Debi Setyawan SH MH dan beserta beberapa personil Polsek Singingi lainnya.
Dalam penertiban tim personil Polsek Singingi menemukan adanya 4 rakit PETI sedang tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pelaku. Dan saat itu Tim Personil Polsek Singingi langsung melakukan tindakan tegas dengan cara membakar.
“Tindakan Ini salah satu komitmen Polsek Singingi terhadap aktivitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Singingi” Terang Riduan Butar butar yang pernah meraih salah satu Kapolsek yang berprestasi di Polda Riau tahun 2024 ini kepada breakingnewsnusantara.com, Kamis (16/05/2024) Malam.
Ia menghimbau para oknum pelaku ilegal di wilayah Hukum Polsek Singingi untuk tidak melakukan usaha ilegal, karena usaha ilegal jelas melawan Hukum dan Pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas.
“Kita berharap kegiatan tersebut tidak diulangi, karena kita akan terus memantau, kita tidak segan segan melakukan hal yang tegas” Tutup Kapolsek Singingi Ini.