PT KTBM Terkesan Menindas Masyarakat. HPMKM Pekanbaru Kecam Tindakan Tersebut.

BNNC–KUANSING– Alih status Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Tri Bakti Sarimas (TBS) ke anak perusahan PT Surya Dumai Group (SDG), yakni PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) menimbulkan polemik antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

 

Polemik tersebut tutut menjadi perhatian Himpunan Pelajar Mahasiswa Kuantan Mudik (HPMKM) Pekanbaru yang menilai kebijakan dari PT. KTBM merugikan masyarakat setempat.

 

“Kami dari HPMKM Pekanbaru sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan pihak Perusahaan, PT.KTBM terkesan semena-mena dalam memetakan HGU nya tanpa sepengetahuan masyarakat” Ujar Rahul Ketua HPMKM Pekanbaru.

 

Lanjut Rahul “Padahal lahan yang masuk dalam HGU PT. KTBM ini diketahui terdapat banyak lahan pribadi masyarakat dan bahkan sampai ke dapur salah seorang masyarakat, hampir 4000 Hektar lahan masyarakat yang masuk HGU Milik PT KTBM, hingga kini belum ada kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat tentunya ini sangat merugikan bagi masyarakat”tambahnya

 

Kemudian kata Rahul seharusnya kehadiran perusahaan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat bukan malah tetapi merugikan bahkan terkesan menghabiskan dan merampas hak masyarakat.

 

“Kita berharap peran serta Pemkab Kuansing untuk dapat menyelesaikan persoalan ini, kehadiran Pemkab sebagai penengah yang adil tanpa merugikan masyarakat, jangan sampai kejadian di kenegerian cengar pada tahun 2010 lalu terjadi lagi” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *