Berita  

Terkesan Ditutupi Proyek Pembangunan Fisik Tembok Penahan Tanah Desa Wonomlati Krembung Sidoarjo

Sidoarjo – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan Pemberdayaan masyarakat.

Tetapi sangat disayangkan bahwa proyek pembangunan yang berjalan terkesan ditutupi untuk memanipulasi biaya.

Menurut keterangan dari nara sumber yang identitasnya tidak mau disebutkan memaparkan kepada media ini, bahwa proyek yang dikerjakan sambung menyambung dari proyek sebelumnya, dan ini seolah-olah terkesan mengelabuhi warga khususnya desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya, Jum’at (28/06/2024).

Ia menambahkan bahwa setiap adanya pembangunan itu selalu dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang sama dan pastinya diketahui oleh Kepala Desa,” imbuhnya.

Diduga adanya ketidaksesuaian pembangunan yang tidak sesuai dengan spek, dan dalam pengerjaan akhir dari proyek tersebut tidak adanya prasasti ataupun keterangan volume dalam pengerjaan, dan ini membuat kejanggalan bagi warga setempat.

Saat tim media mencoba untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Wonomlati, direspon dengan baik dan meminta media untuk bisa datang ke kantor untuk bisa menemui TPK.

Saat kedatangan media ini, untuk berkoordinasi di kantor kepala desa Wonomlati krembung Sidoarjo, di temui oleh lurah setempat, perwakilan dari TPK dengan inisial (S), dan anggota LSM Lira dengan inisial (W).

Tidak banyak yang disampaikan kepada Lurah, terkait kordinasi pembangunan fisik tembok penahan tanah Desa Wonomlati krembung Sidoarjo, hanya memaparkan bahwa pembangunan itu dari Dana Desa,” ungkapnya kepada media ini.

“Saya berharap jika memang ada penyalahgunaan setiap dana desa atau Dana BK pada Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, saya berharap kejaksaan tinggi negeri Sidoarjo segera memproses, dan kami sebagai warga tidak menginginkan adanya koruptor yang ada di desa kami,” ungkapnya penuh dengan harap.

Tim media dan LSM MAKI anti korupsi provinsi Jatim, akan segera membuat Surat laporan kepada pejabat tertinggi kejaksaan Sidoarjo dan baik Polda Jatim, untuk segera di tindak lanjuti dengan adanya pemberitaan ini (Team media/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *