Perlunya Kedisiplinan: Oknum Honor di Dinas PMD Tebo Diduga Inisial A Langgar Aturan.

TEBO – Seorang pegawai honorer di Dinas PMD Kabupaten Tebo berinisial A diduga melanggar netralitas usai berpose dua jari bersama salah satu calon Bupati Tebo, Agus Rubiyanto. Kasus ini tengah didalami oleh pihak Bawaslu Tebo.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, oknum Pegawai honorer tersebut berfoto dengan Agus Rubyanto bersama rekan satu organisasinya yaitu Grip yang kabarnya menyatakan sikap mendukung kepada Paslon 02.

Foto bersama Cabup Tebo ARB tersebut masing-masing menunjukkan dua jari termasuk oknum pegawai honor inisial M tersebut. Menurut informasi, lokasi foto tersebut berada di kediaman ARB di Rimbo Bujang.

Terkait dengan dugaan oknum Pegawai honor Dinas PMD Kabupaten Tebo berinisial A berpolitik praktis mendukung Paslon 02, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Faridatul Husni saat dikonfirmasi mengatakan bahwa apabila informasi itu sudah diketahui, maka Bawaslu Kabupaten Tebo akan menindaklanjutinya.

“Ketika ini diketahui bawaslu akan menindak sesuai dengan mekanisme atau regulasi,” ujar Farida pada (09/11/2024).

Namun saat ditanya kapan Bawaslu Kabupaten Tebo melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kepada Paslon 02 dan saat ditanya apakah klarifikasinya akan dipanggil ke Bawaslu atau didatangi, Faridatul tidak menjawabnya.

Sebelumnya, politik praktis yang dilakukan ASN di Dinas PMD Tebo ini juga sempat menjadi perbincangan hangat di Pilkada Tebo, yang mana Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A Malik dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Tebo karena telah melakukan pertemuan dengan Agus Rubyanto, Calon Bupati Tebo dan fotonya beredar luas di Medsos.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *