Sidoarjo – Sidoarjo Darurat Korupsi, 24 tahun Sidoarjo terpuruk dan terjebak, 24 tahun Sidoarjo mengelus dada, hari ini saatnya Sidoarjo bangkit menuju Sidoarjo Bersih dari Korupsi, Demi masa depan generasi emas, penerus tongkat kepemimpinan, dengan pemimpin yang bersih dari korupsi bersama Maki (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia).
Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi dapat berupa: penggelapan uang atau surat berharga, pemalsuan buku atau daftar administrasi, penyuapan, manipulasi, penjualan pengaruh.
Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptus yang berarti “rusak” atau “rusaknya nilai moral”.
Korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan negara, keuangan, perekonomian, kesejahteraan, dan kepentingan umum.
Korupsi dapat terjadi di berbagai bidang, seperti di pemerintahan, perusahaan, organisasi, dan yayasan.
Korupsi paling sering terjadi di negara-negara yang memiliki kleptokrasi, oligarki, negara-narkoba, dan negara bagian mafia.
Untuk melawan korupsi, setiap negara mengalokasikan sumber daya domestiknya. Selain itu, ada juga prakarsa global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 16 yang bertujuan untuk mengurangi korupsi.
Ketua Maki Jawa Timur, Heru Satrio memaparkan dalam jumpa persnya bersama dengan semua rekan media, khususnya Sidoarjo, bahwa Indonesia membutuhkan komitmen dari seluruh elemen-elemen untuk memberantas korupsi,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
“Bagaimana menyelaraskan semangat untuk menghapus korupsi, dan hal yang sangat mendasar, ikhtiar ini harus kita lakukan kepada masyarakat Sidoarjo, untuk mendesak mari bersama-sama memberantas korupsi,” paparnya.
Bersamaan dengan Harkodia (Hari Anti Korupsi Sedunia),mari bersama-sama teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju. (Ldy)