Padahal Baru Saja Di Tindak, Puluhan Rakit PETI Kembali Porak Porandakan Sungai Amuik Hingga Pulau Lidah

Kuantan Singingi, – pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) Semakin menjadi – jadi, padahal APH setempat slalu melakukan penindakan

seperti dulu di pulau pramuka desa tanjung pauh, Puluhan Rakit PETI hancurkan Pulau Pramuka yang menjadi harapan masyarakat yang jadi lokasi berbagai acara, namun di sulap menjadi pertambangan ilegal oleh segilintir orang yang tidak bertanggung jawab.

namun sekarang pantauan awak media ini, puluhan Rakit PETI sudah mulai menghancurkan aliran sungai singingi di desa sungai paku, tepatnya di sungai amuik.

tak tanggung – tanggung, berkisar sekitar Puluhan rakit PETI hancurkan Sungai amuik desa sungai paku, kecamatan singingi hilir, kuansing, Riau, (20/01/2025).

Padahal sebelumnya jajaran Polsek Singingi Hilir sudah musnahkan 21 Rakit PETI dan memberikan himbauan Larangan, namun sepertinya tidak di indahkan oleh pelaku, Seakan kebal hukum.

salah seorang warga setempat yang di temui media ini mengatakan rakit – rakit tersebut ada pengurusnya.

“Dompeng dompeng itu ada pengurusnya bang, di pulau lidah ada sekitar 10 itu milik UJG, padahal di situ baru saja di tindak kemaren, dompeng dompeng itu jumlah nya berkisar pulahan bg”, ujar warga ini yg tidak ingin di sebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum(APH) dapat bertindak serius dan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayahnya.

“Kita berharap agar APH segera menghentikan aktivitas ini, dan jangan tebang pilih dalam menindak, Tangkap Saja UJG itu” imbuh warga.

Permasalahan ini seharusnya menjadi perhatihan serius dinas dan aparat hukum untuk segera mengatasi Aktivitas PETI yang jelas jelas melanggar hukum serta merugikan masyarakat dan lingkungan.

hingga berita ini di naikkan kapolsek Singingi hilir masih dalam tahap konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *