Tebo, BreakingNewsNusantara.com – Dalam persidangan yang sedang berjalan seorang oknum pengacara (dedy rangkuti) melakukan aksi premaniame dengan mengajak duel seorang ketua DPC PROGRiB kabupaten tebo dan juga profesi sebagai jurnalis di media breakingnewsnusantara.com, 22 januari 2025.
Dalam persidangan yang terjadi di PN tebo, seorang oknum pengacara bernama Dedy rangkuti mengajak duel dengan daud tambunan seorang jurnalis dan ketua progrib dpc tebo.
Dedy rangkuti sebagai pengacara yang seharusnya tahu hukum dan etika dan juga memiliki integritas yang tinggi dibidang hukum dan memiliki kode etik sebagai pengacara sangat disayangkan telah melakukan aksi premanisme di persidangan.
Dedy rangkuti telah menuduh daud tambunan mencuri 2 buah sertifikat waktu di persidangan sebelumnya di tanggal 14 januari 2025. Dan pada persidangan selanjutnya pada hari selasa tanggal 21 januari 2025 berlangsung sidang.
Daud tambunan menperjelas kembali kepada dedy rangkuti mengenai penuduhan pencurian setifikat tersebut dan menjelaskan dengan jelas bahwa dedy rangkuti memberikan sertifikat langsung kepada daud tambunan pada persidangan kurang lebih dibulan 11 tahun 2024 tanpa ada paksaan.
Dengan penjelasan tersebut dedy rangkuti tidak terima apa yang terjadi dengan yang sebenarnya. Daud berkata berati kamu ( dedy rangkuti/ pengacara) sudah mencemarkan nama baik saya di depan majelis hakim Sehingga dia tersudut dan berkata “ayo duel di luar kata dedi rangkuti” dan saya sambut “ayo, keluar kau jual saya beli” kata daud tambunan sampai – sampai ketua majelis hakim yang berada didalam persidangan menghentikan pertikaian kami.
Perilaku yang dibuat seorang pengacara dedy rangkuti di pengadilan Tebo sangat tidak mencerminkan profesionalisme seorang pengacara. Aksi preman di pengadilan dan perbuatan dedy rangkuti yang tidak terpuji ini sangat disayangkan.
Apakah aksi pengacara seperti dedy rangkuti ini dibiarkan dengan adanya premanisme. Kita berharap kepada ketua peradi yang ada di tebo dan peradi nasional yang ada di indonesia agar memperhatikan pengacara seperti ini tidak akan terjadi lagi.(Jurnalis daud )