Kuantan Singingi, – Tim BreakingNewsNusantara.com yang turun langsung ke lokasi Sabtu, 24 Mei 2025, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sawit Inti Makmur (SIM) menemukan indikasi awal adanya saluran pembuangan limbah yang mengarah langsung ke anak sungai yang terhubung dengan Sungai Singingi. Temuan ini memperkuat dugaan warga bahwa limbah dari pabrik tersebut menjadi penyebab utama matinya ribuan ikan di sepanjang aliran Sungai Singingi dan Singingi Hilir pada Sabtu (24/5/2025) pagi.
Pabrik yang terletak sekitar dua kilometer dari aliran sungai tampak masih dalam proses peningkatan kapasitas produksi. Namun, saat tim mendokumentasikan bagian belakang pabrik, terlihat jelas sebuah saluran air berwarna pekat yang mengalir ke arah sungai kecil. Air di saluran tersebut tampak berbeda warna dan mengeluarkan bau menyengat.
Upaya tim untuk mendapatkan klarifikasi di lapangan menemui hambatan. Beberapa petugas keamanan pabrik menolak memberikan informasi dan bahkan mencoba menghalangi kegiatan peliputan.
“Saya hanya jalankan perintah. Tidak boleh ada wartawan masuk atau ambil gambar,” ujar salah satu petugas keamanan yang berjaga, sembari meminta tim untuk segera meninggalkan area sekitar pabrik.
Padahal, kehadiran media di lokasi bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan seimbang atas dugaan pencemaran lingkungan yang telah merugikan warga secara luas. Penolakan kerja sama dari pihak perusahaan justru menimbulkan tanda tanya besar atas transparansi operasional mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Sawit Inti Makmur belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan surat elektronik juga belum membuahkan hasil.
Sementara itu, masyarakat masih menanti kejelasan dan penegakan hukum dari pihak berwenang. Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan aparat penegak hukum tidak menutup mata atas dugaan pencemaran yang telah merusak ekosistem sungai dan mengancam kesehatan mereka.
Pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup diminta bertindak cepat dan tegas, tidak hanya dalam pengambilan sampel, tapi juga dalam menindak pelaku pencemaran jika terbukti bersalah. Sungai bukan tempat sampah industri ia adalah sumber hidup ribuan warga.