KUANTAN SINGINGI – BreakingNewsNusantara.com, – Dugaan pencemaran limbah kembali mencuat setelah ribuan ikan ditemukan mati mengambang di aliran Sungai Singingi yang melintasi Kecamatan Singingi hingga Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Indikasi kuat menyebutkan air sungai telah tercemar limbah, diduga berasal dari pabrik kelapa sawit yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai tersebut.
Menanggapi peristiwa ini, anggota DPR RI asal Riau, Mafirion, menyampaikan kekesalannya sekaligus mendesak penanganan serius dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Ada indikasi air sungai tercemar limbah. Dugaan kuat, sumber limbah berasal dari buangan limbah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di sepanjang Sungai Singingi,” tegas Mafirion.
Menurutnya, persoalan pencemaran oleh limbah industri kelapa sawit bukan hanya terjadi di Kecamatan Singingi, tapi telah menjadi persoalan klasik yang juga terjadi di kabupaten lain di Riau. Ia mencontohkan Sungai Retih di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengalami kondisi serupa.
“Saya meminta agar dinas lingkungan hidup baik provinsi maupun kabupaten segera turun ke lapangan. Namun itu tidak cukup. Saya juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan,” ujarnya.
Mafirion menyoroti bahwa praktik pembuangan limbah seringkali dilakukan secara diam-diam, terutama saat musim hujan ketika debit air sungai meningkat—seolah untuk menyamarkan pencemaran. Namun akibatnya justru mematikan kehidupan sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
> “Sungai adalah sumber kehidupan warga. Mereka mandi, mencuci, bahkan memasak menggunakan air sungai. Jika sungai dicemari, maka yang dirusak bukan hanya ekosistem, tapi juga kesehatan dan martabat hidup masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mafirion menilai bahwa masalah limbah industri, khususnya pabrik kelapa sawit, selama ini tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya menunggu hasil uji laboratorium, tetapi segera melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap sumber pencemaran.
> “Jika ada pelanggaran, harus ada penegakan hukum yang jelas. Jangan biarkan sungai-sungai kita mati pelan-pelan karena kelalaian dan pembiaran,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sawit Inti Makmur, salah satu pabrik sawit yang diduga beroperasi di wilayah tersebut, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.