Lampung Barat, – 5 Juni 2025.Teungku Wisnu selaku Ketua PLB Lampung Barat mengecam keras tindakan tiga oknum wartawan yang sangat tidak sopan dan tidak punya etika.
Pasalnya ketiga oknum wartawan tersebut dengan sengaja memasuki perkarangan rumah tanpa izin ketika Kades tidak ada di rumah serta ada cuitan melalui media yang di nilai mengintimidasi kepala Desa.
“Kami mengecam keras tindakan oknum wartawan yang masuk ke pekarangan rumah kepala desa tanpa izin dan melakukan tindakan intimidatif. Ini sudah tidak etis, dan bisa masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain secara melawan hukum.”Tegas Teungku Wisnu
Di sisi lain Boimin selaku Litbang Forum Suara Anak Lampung(FORSAL) DPW Lampung Barat sangat mendukung penuh atas sikap dan kebijakan dari Teungku Wisnu selaku ketua PLB Lampung Barat serta mengajak kepada seluruh rekan-rekan media dan Lembaga yang ada di Lampung Barat khusus nya untuk sama-sama menjaga Lampung Barat agar Lampung Barat bisa sesuai dengan visi misi Bupati menjadi Lampung Barat Hebat.serta menjaga nama baik dan marwah serta juga etika sebagai seorang wartawan atau pun lembaga.
Boimin juga menghimbau agar kepala Desa khusus nya Lampung Barat agar dapat selalu menjalin serta menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik secara langsung maupun melalui sosial media terutama nomor handphone yang di harapkan untuk selalu aktif agar tidak terjadi nya miss komunikasi.
Boimin juga menegaskan agar kepala Desa untuk tidak takut jika ada oknum wartawan atau lembaga baik di luar ataupun di dalam Lampung Barat yang melakukan intimadasi atau perbuatan yang melanggar Hukum untuk melakukan pelaporan kepada APH.karena seorang wartawan dan lembaga yang sejati itu memiliki kode etik yang harus di jaga.”Tutup Boimin”
Penulis Boimin