Miris : Diduga Tanah Warisan Dikuasai Orang Lain, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum 

Sidoarjo – Dugaan penguasaan tanah Warisan milik keluarga Doelajis P. Asenahh, warga Desa Daleman, Kec. Tulangan, Kab. Sidoarjo, masih terus berkelanjutan di jalur hukum, merasa tidak ada dasar bukti jual beli yang jelas, Djakam (71) mengaku tanah peninggalan kakeknya dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Djakam menyampaikan kepada media ini bahwa saat saya tanyakan ke salah satu oknum, tanah itu sudah dibeli, tetapi sampai saat ini tidak bisa membuktikan atau menunjukkan bukti jual belinya,” ungkapnya, Selasa (24/06/2025).

 

“Dan saat ini tanah Warisan tersebut sudah didirikan bangunan oleh keluarganya di belakang rumah saya,” imbuh Djakam.

 

Kuasa Hukum keluarga ahli waris, Radian Pranata Dwi Permana, SH., mengatakan proses hukum akan terus berjalan, dan hari ini adalah usai sidang isbat, dan di putus serta dikabulkan oleh Pengadilan Agama Sidoarjo,” terang Radian biasa sebutan nama panggilnya, Selasa (24/06/2025).

“Setelah proses selesai, kami akan melaporkan secara pidana, jika memang ada unsur dugaan tindak pidana dalam penguasaan lahan tersebut,” imbuhnya.

Salah satu ahli waris M. Toni (41) berharap seluruh proses bisa segera selesai dan ada solusi keadilan,” tutupnya. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *