IPMKS Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Riau Terkait Penggarapan Hutan di Batang Lipai Siabu

PEKANBARU, – Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi (IPMKS) resmi melaporkan seorang oknum anggota DPRD Riau ke Polda Riau, atas dugaan keterlibatan dalam penggarapan kawasan Hutan Produksi Terbatas di wilayah Batang Lipai Siabu di Kecamatan Singingi, Kuansing, Rabu (25/06/2025).

 

Koordinator IPMKS Pekanbaru Fauzan Al Azima mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kelestarian lingkungan yang saat ini semakin terancam akibat aktivitas ilegal yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

 

“Kami memiliki bukti awal dan dokumentasi bahwa ada aktivitas pembukaan lahan di kawasan Batang Lipai yang diduga kuat dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, salah satunya oknum anggota DPRD Riau,” tegas Fauzan dalam konferensi pers di depan Mapolda Riau.

 

Menurut IPMKS, aktivitas tersebut telah mengganggu ekosistem hutan serta memicu keresahan masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari hasil alam. Mereka juga meminta agar Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.

 

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Kami mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat perusakan hutan yang terus berlangsung demi kepentingan pribadi,”ucap Fauzan.

 

“Kemi meminta komitmen pak Kapolda Riau  Irjen Pol Dr. Hery He ryawan, S.I.K., M.H., M .Hum dalam merawat alam, khususnya di kampung halam kami Kuansing,”tambahnya.

 

Laporan yang dimasukkan IPMKS tersebut di terima lansung oleh pihak Polda Riau. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa laporan tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

IPMKS menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *