Lampung Barat,31 Juli 2025, – DPW Forum Rakyat Lampung (Forsal) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Lampung Barat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024 di lima Puskesmas.
Ketua Litbang DPW Forsal Lampung Barat, Boimin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan yang signifikan dalam pengelolaan Dana BOK. Dugaan kuat mengarah pada praktik mark-up serta laporan fiktif, terutama pada komponen biaya transportasi, yang diestimasi mencapai ratusan juta rupiah per Puskesmas.
“Tidak hanya biaya transportasi, kami juga menemukan indikasi penyimpangan pada pengadaan makanan tambahan untuk ibu hamil serta anggaran pemeliharaan fisik Puskesmas, seperti pengecatan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ungkap Boimin kepada media.
Sebelumnya, sempat muncul pembelaan dari salah satu anggota DPRD Lampung Barat yang menyebut bahwa dana tersebut telah diperiksa oleh BPK tanpa temuan. Namun fakta yang ditemukan di lapangan berbeda jauh dengan laporan yang disampaikan.
Sementara itu, Ketua LBH Bintang Sembilan Nusantara, Budiman Pangestu, menegaskan bahwa lembaganya telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk membawa masalah ini ke ranah yang lebih serius.
“Kami tidak bisa tinggal diam saat rakyat dirugikan. Dana BOK adalah dana strategis untuk pelayanan kesehatan masyarakat, bukan untuk dijadikan ladang korupsi. DPRD wajib mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap para kepala Puskesmas yang terlibat,” tegas Budiman Pangestu.
Lima Puskesmas yang menjadi sorotan antara lain: Puskesmas Gedung Surian, Puskesmas Kebun Tebu, Puskesmas Sumber Jaya, Puskesmas Pagar Dewa, dan Puskesmas Belalau.
Surat resmi akan segera dikirimkan kepada DPRD Lampung Barat sebagai langkah mendesak agar pengawasan terhadap dana kesehatan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
(Boimin)