Kemenag (Kuansing)
Kuantan Singingi, 26 Agustus 2025 — Proses administrasi pernikahan merupakan bagian penting dari kesiapan membangun rumah tangga yang sah secara hukum dan agama. Pasangan calon pengantin (catin) Rara Yulia Ningsi, asal Desa Koto Baru, dan Beldi Nopriadi, asal Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, telah menunjukkan komitmen serius mereka dalam menjalani seluruh tahapan tersebut.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, pasangan ini menyelesaikan verifikasi berkas terakhir di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Proses pemeriksaan dilakukan langsung oleh Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, S.H., pada pukul 13.40 WIB hingga selesai.
Sebelumnya, pada pagi hari yang sama pukul 08.00 WIB, pasangan ini telah mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah di Gedung MTDA Darussalam, Desa Koto Baru, yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Singingi Hilir. Kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang matang dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.
Setelah proses verifikasi dilakukan secara cermat dan menyeluruh, Penghulu Nasrul Latif, S.H. menyatakan bahwa pasangan Rara dan Beldi telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan syar’i untuk melangsungkan pernikahan secara resmi.
> “Alhamdulillah, berkas pasangan ini lengkap dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini membuktikan bahwa mereka serius dan siap menempuh kehidupan rumah tangga,” ujar Nasrul.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kelengkapan administrasi serta partisipasi mereka dalam mengikuti bimbingan pranikah.
> “Saya ucapkan selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Terima kasih juga karena telah mendaftarkan pernikahan secara resmi di KUA,” tambahnya.
Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag., turut memberikan apresiasi dan harapan kepada pasangan catin ini. Ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membina rumah tangga, bukan hanya kesiapan administratif.
> “Kami sangat mengapresiasi pasangan yang menjalani seluruh proses sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam membangun keluarga yang kuat. Semoga Rara dan Beldi dapat menjadi pasangan yang saling mendukung dalam suka maupun duka,” tutur Zulfikar.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Singingi Hilir terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam urusan pernikahan, termasuk edukasi dan pembinaan calon pengantin.
Sebagai pasangan muda yang akan segera mengikat janji suci, banyak harapan yang mengalir kepada Rara dan Beldi. Selain dari pihak KUA dan penghulu, dukungan moral dan spiritual datang dari keluarga serta lingkungan tempat tinggal mereka.
> “Semoga rumah tangga yang akan mereka bangun menjadi tempat tumbuhnya cinta, kasih sayang, dan saling pengertian. Semoga mereka diberikan keturunan yang saleh dan salehah, serta mampu menghadapi tantangan hidup dengan sabar dan bijak,” demikian disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam bimbingan pranikah.
Dengan selesainya proses pemeriksaan berkas dan bimbingan pranikah, pasangan Rara Yulia Ningsi dan Beldi Nopriadi kini telah siap menapaki langkah selanjutnya: hari bahagia pernikahan mereka.
KUA Singingi Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program edukasi pranikah serta menjadikan proses administrasi yang tertib sebagai bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.(MB)