Yogi & Syindi Siap Menuju Pelaminan: Tuntas Verifikasi Berkas Nikah Resmi di KUA Singingi Hilir

Kemenag (Kuansing) – Singingi Hilir, 29 Agustus 2025 — Membangun rumah tangga adalah langkah sakral dan penting dalam kehidupan seseorang. Tidak hanya menjadi ikatan batin antara dua insan, pernikahan juga merupakan komitmen hukum dan sosial yang harus dipersiapkan dengan matang. Inilah yang tengah dilakukan oleh pasangan calon pengantin (catin) Yogi Riano, pemuda asal Desa Sungai Buluh, dan Syindi Fatika Sari, wanita asal Desa Sumber Jaya.

Keduanya telah menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag., yang turut memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

Pernikahan Sah, Tercatat, dan Siap Dilangkahi dengan Penuh Tanggung Jawab

Dalam keterangannya, Zulfikar Ali menyatakan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan administratif pasangan Yogi dan Syindi telah dinyatakan lengkap dan sah sesuai ketentuan perundang-undangan serta syariat Islam. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi berkas sebagai filter legalitas untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak setelah menikah.

> “Pernikahan itu tidak cukup hanya sah secara agama. Ia juga harus sah dan tercatat secara hukum negara. Karena dari pencatatan itulah muncul perlindungan hak – baik suami, istri, maupun anak-anak mereka di masa depan,” terang Zulfikar Ali.

Pasangan ini juga telah mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Singingi Hilir, bertempat di Gedung MDTA Darussalam, Desa Koto Baru, pada sesi sebelumnya. Program tersebut merupakan syarat penting dalam membekali pasangan calon pengantin dengan pengetahuan dasar tentang pernikahan, komunikasi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga penyelesaian konflik rumah tangga.

> “Kami sangat mengapresiasi komitmen pasangan ini yang tidak hanya menjalani proses administratif, tapi juga mau belajar melalui bimbingan pranikah. Ini adalah modal penting untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang penuh tantangan,” tambah Zulfikar.

Harapan Besar KUA Singingi Hilir: GAS Harus Sampai ke Pelosok

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Singingi Hilir juga kembali menegaskan pentingnya kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menikah secara resmi dan tercatat.

> “Kita tidak ingin masih ada warga yang menikah siri tanpa pencatatan resmi. Hal ini akan berdampak buruk bagi masa depan mereka. Oleh karena itu, melalui GAS, kami berharap informasi ini menjangkau seluruh pelosok desa,” tegas Zulfikar.

Ia juga mengimbau agar seluruh tokoh masyarakat, RT, RW, Kepala Desa, hingga penyuluh agama dan penghulu aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pencatatan nikah secara resmi di KUA.

KUA Sebagai Mitra Masyarakat dalam Mewujudkan Pernikahan Sehat

Zulfikar Ali menjelaskan bahwa KUA saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mendaftarkan pernikahan, tetapi juga mitra masyarakat dalam menyiapkan pasangan yang siap secara mental, spiritual, dan sosial menghadapi kehidupan berkeluarga.

> “KUA hadir untuk memastikan pernikahan masyarakat berjalan sesuai aturan, serta membina pasangan agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Kami juga siap mendampingi melalui layanan konsultasi, penyuluhan, dan bimbingan,” jelasnya.

Harapan dan Tekad Yogi & Syindi: Menuju Hidup Baru dengan Restu Agama dan Negara

Usai verifikasi, Yogi dan Syindi menyampaikan rasa syukur dan bahagia karena telah menyelesaikan seluruh proses persiapan pernikahan secara resmi. Mereka juga berterima kasih kepada seluruh jajaran KUA dan BP4 yang telah membimbing mereka sejak awal.

> “Kami sangat bersyukur karena semua proses berjalan lancar. Kami merasa lebih siap secara lahir batin, terutama setelah mengikuti bimbingan pranikah yang membuka wawasan kami tentang kehidupan berumah tangga,” ujar Yogi.

> “Terima kasih kepada seluruh tim KUA dan BP4 yang sudah mendampingi kami. Semoga pernikahan kami menjadi awal dari kehidupan yang penuh berkah, kedamaian, dan kebahagiaan,” tambah Syindi dengan mata berbinar.

Keduanya berharap pernikahan mereka dapat menjadi teladan bagi generasi muda lainnya untuk mengikuti jalur pernikahan yang sah dan tercatat, bukan sekadar seremoni atau ikatan adat tanpa kejelasan hukum.

Penutup: Menuju Generasi Kuat Dimulai dari Pernikahan yang Tertib

Dengan tuntasnya seluruh proses mulai dari bimbingan pranikah, verifikasi berkas, hingga penjadwalan akad, pasangan Yogi dan Syindi siap menuju hari bahagia mereka dengan fondasi yang kuat: sah secara agama, legal di mata hukum, dan disiapkan dengan baik.

KUA Kecamatan Singingi Hilir terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam membina masyarakat menuju pernikahan yang sehat, tertib, dan bermartabat. Melalui program seperti Bimwin, GAS, dan pelayanan publik yang ramah serta informatif, KUA ingin memastikan bahwa setiap pasangan memulai rumah tangga dari langkah yang benar.

> “Kami berharap Yogi dan Syindi dapat menjadi keluarga teladan, dan semoga pernikahan ini membawa keberkahan bagi kedua keluarga besar serta lingkungan sekitar,” tutup Zulfikar Ali, S.Ag, penuh harap.(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *