Gaji Belum Cair, Perangkat Desa di Kuansing Terpaksa Cari Kerja Sampingan

 

Kuantan Singingi — Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kuantan Singingi mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang sudah berlangsung cukup lama.

 

Penundaan pembayaran Siltap tahun 2024 bahkan mencapai tiga hingga empat bulan. Sementara untuk tahun anggaran 2025, para perangkat desa mengaku sudah memasuki bulan keempat tanpa menerima gaji.

 

Kondisi ini membuat banyak perangkat desa terpaksa mencari pekerjaan sampingan, seperti menjadi buruh tani dan pekerja bangunan, demi memenuhi kebutuhan keluarga.

 

“Kami sudah empat bulan belum menerima gaji. Tahun lalu juga sempat tertunda beberapa bulan. Terpaksa banyak dari kami mencari kerja tambahan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga,” ujar salah seorang perangkat desa, Selasa (4/11/2025).

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Pj) Kabupaten Kuantan Singingi, Dodi Fitrawan, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

“Sudah kami ajukan ke BPKAD terkait pencairan Siltap perangkat desa. Kemungkinan masih menunggu ketersediaan dana. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada kejelasan,” ujar Dodi Fitrawan.

 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berupaya agar proses pencairan bisa segera dilakukan, mengingat gaji tersebut sangat penting bagi kesejahteraan perangkat desa.

 

Perangkat desa berharap pemerintah daerah dapat segera mencairkan hak mereka, karena bagi sebagian besar dari mereka, gaji tersebut menjadi satu-satunya sumber penghidupan keluarga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *