Miris, diduga CV. Kurma Travel Tidak Membayar Fee Keberangkatan Jamaah Umrho Haji ke Agen Marketing.

 

BreakingNewsNusantara.com – Rimbo bujang, 04 November 2025, Agen resmi CV kurma travel jamaah haji yang berada di desa Tegal Arum Rimbo bujang diduga tidak membayar fee keberangkatan jamaah haji ke agen marketingnya sebanyak 8 orang.

 

Menurut infomasi yang didapat dari anggota ex. CV travel kurma yang bernama Asep Muhaimin dan Evi oktaviani bahwa mereka mengatakan haknya blum di terima oleh mereka (fee).

Fee yang blum dibayar sebanyak 8 orang jamaah haji. Dalam perhitungan feenya mereka, 8 orang x 2juta jumlah 16 juta rupiah yang blum mereka terima. Dan mereka berharap kepada pihak CV kurma travel agar hak mereka dibayarkan.

 

Kemudian Media breaking Nusantara menghubungi pemilik CV.travel kurma H.Umar Muslim, beliau juga berkerja di kantor KUA sebagai pegawai KUA dirimbo bujang. Saat dikonfimasi dengan pak H Umar muslim beliau mengatakan bahwa benar di Asep da Evi adalah agen marketing untuk jamaah umrho dan sekarang sudah dipecat pertanggal 2 september 2024 sesuai dengan SK yang dikeluarkan. Saat dikonfimasi mengenai fee yang blum dibayarkan oleh CV. Travel Kurma pak Umar langsung menjelaskan bahwa dia masih terutang karna ada jamaah 1 orang yang belum bayar dan terutang fee 2 orang untuk keberangkatan. Untuk perhitungannya mas kata pak Umar 8+1, 8 orang berangkat bonus 1 orang jamaah.

 

Pak H. Umar muslim juga menjelaskan untuk keberangkatan jamaah, perorang akan mendapat fee 2 juta/orang apabila tidak mengambil bonus keberangkatan. Kemudian pak H Umar menjelaskan hutang yang harus dibayar oleh Asep/Evi sebagai berikut :

1. Biaya umroh an Earlyta Rp. 31.000.000

2. Dana fee 2org RP. 9.000.000

Total. Rp. 40.000.000

Potong cicilan 2X. Rp. 10.000.000

Sisa hutang Rp . 30.000.000

 

Media breaking News Nusantara.com menyayangkan untuk perhitungan yang di buat pak H Umar tidak di cantumkan Fee yang didapat oleh Asep dan Evi sebanyak 8 orang x 2 juta /jamaah sebanyak 16 juta rupiah.

 

Untuk masalah hutang Asep dan Evi ini sudah saya laporkan ke Polsek Rimbo bujang pada tgl 25 Oktober 2025 dan saat ini masih ditangan oleh pihak kepolisan Rimbo bujang. Dalam kasus ini yang masih berjalan kemungkinan di duga akan ada penyelasainnya Ungkap pak H. Umar Muslim.

 

Saat dikonfirmasi Asep dan Evi oleh media, apakah fee yang blum dibayarkan oleh CV. Travel kurma berharap dibayarkan?? Mereka menjawab “Agar CV. Kurma bisa membayar FEE hasil kerja kami selama ini bg, ungkapnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *