Sangat di Sayangkan Buku Kretek Desa Kok Tidak Ada ???

 

Sidoarjo || Breakingnewsnusantara.com – Kasus warga Desa Medalem , Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang di duga tanahnya di kuasai pihak lain kembali memanas. Pasalnya kedatangan kuasa hukum keluarga Doelajis P.Asenah saat menanyakan buku kretek, di ketahui tidak ada,Selasa sore (15/7/2025).

 

Diberitakan sebelumnya, salah satu ahli waris mengaku bahwa tanah peninggalan kakeknya kini dikuasai pihak lain tanpa bukti jual beli yang jelas.Tanah seluas 1.170 meter persegi yang diklaim milik keluarga Doelajis P. Asenah itu sudah bergulir sejak tahun 1997.

 

Kedatangan Kuasa hukum untuk mepertanyakan dan melihat buku desa (kretek) yang menjadi dokumen penting dalam menyelesaikan perkara. Begitu datang dikantor Desa, Pemdes mengatakan buku desa kretek tidak ada.

 

“Parah Kok bisa buku kretek desa tidak ada? Ini aneh dan jarang terjadi,” ucap Radian Pranata Dwi Permana, kuasa hukum keluarga.

 

Radian Pranata Dwi Permana, yang akrab disapa Mas Nanta, kok bisa buku desa (kretek) tidak ada, itu dokumen penting desa, hal ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan integritas pelayanan publik di tingkat desa. “Kalau buku desa tidak ada, terus masyarakat mengadu ke siapa? Bagaimana penyelesaian masalah bisa berjalan jernih tanpa data?” kritiknya.

 

Situasi ini kian rumit lantaran sebelumnya Sekdes Medalem, Timan, telah meninggal dunia, sedangkan Kepala Desa Santoso terseret kasus OTT terkait seleksi perangkat Desa.

 

Sementara Abdul Halim Sekdes Medalem saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, masalah Pak Djakam kemungkinan sudah 4 sampai 5 kali dimediasi, namun tidak ada titik temu antara pihak satu dan pihak kedua untuk penyelesaiannya,” jelasnya.

 

Sepeninggalan Pak Carik sama Pak Lurah dari Desa sudah memfasilitasi kedua pihak mediasi untuk bertemu. Dengan harapan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

 

“Terkait surat kretek, nanti kita petunjuk dari Kabupaten mintanya gimana. Cuma memang saya tanya kretek tidak ada, kalau letter C ada, kretek itu dari dulu ke mana itu (saya) tidak tahu,”terang Sekdes.

 

Terpisah ahli waris Doelajis Pak Djakam (72) ditemui di rumahnya mengatakan, terimakasih kepada tim kuasa hukum yang sudah datang ke balai desa, untuk penanganan masalah sampai saat ini. Dan terima kasih kepada semua yang sudah membantu masalah yang kami hadapi,”pungkas Djakam. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *