Pekerja PETI Berjumlah 12 Rakit Kembali Beroperasi di Aliran Sungai Sipaku Titan Modang 

 

 

KOPAH-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beraktivitas di Aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Kamis, (2/10/2025)

 

Diketahui , setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah, bersama Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi melaksanakan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, pada Kamis, 11 September 2025 lalu. Kini , 2 Oktober 2025 kembali terlihat beraktivitas seperti biasanya.

 

“Sejak sepekan lalu aktivitas PETI ini kembali beroperasi, dulu 11 September ada penindakan dari pihak Polres dan Polsek Kuantan Tengah,”Sebut Warga ke Awak Media ini, 2 Oktober 2025 siang WIB.

 

Oleh karena itu, sangat diharapkan kembali Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, SH, MH dan Personil serta Kanit 2 Tipiter Polres Kuansing Iptu Mario Suwito, SH dan personel gabungan Polsek Kuantan Tengah juga Sat Reskrim Polres Kuansing untuk melakukan penindakan.

 

Seperti kita ketahui bersama, Aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, Polisi diharapkan tidak memberikan ruang bagi pelaku PETI untuk beroperasi kembali.

 

Kita harapkan! semua elemen masyarakat Kuansing, terutama, warga desa Titian Modang Kopah harus menjaga kelestarian lingkungannya, serta mendukung pihak Kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi. (RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *