Polsek Cerenti Tindak 30 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Pekerja Lari Berhamburan

 

 

CERENTI -Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti melakukan penertiban terhadap 30 rakit aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Tepatnya di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.20 WIB petang.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, MH didampingi Kanitresrim , Ipda Lumban Gaol dan Aipda Tomny Idriansyah (Ps. Kanit Intelkam) serta Personil Polsek lainnya.

 

 

Kapolsek Cerenti menjelaskan, penertiban iti menindaklanjuti laporan masyarakat Pulau Bayur yang resah akan bunyi bising Aktivitas mesin Dompeng PETI tersebut.

 

“Kanit Reskrim dan Personil Polsek lainnya langsung turun ke Sungai Kuantan, tetapi para pekerja telah berhamburan lari dahulu ke berbagai arah, karena kita duga lebih duluan mendapatkan informasi akan turun Personil untuk menindak rakit PETI tersebut”Ujar Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar MH, Kamis 2 Oktober 2025 petang ini ke Awak Media.

 

 

 

Polres Kuansing melalui Polsek Cerenti tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk aktivitas Pertambangan Ilegal. Tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Sungai Kuantan serta mencegah dampak buruk tatanan kehidupan sosial bagi masyarakat sekitar lokasi aktivitas. (Krt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *