Ketua JMSI Desak Polres Kuansing, Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan saat Kerusuhan Penertiban PETI

 

 

TELUK KUANTAN – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuantan Singingi, Rowandri, mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi saat kerusuhan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025) siang.

 

Wartawan yang menjadi korban mengaku telah memberikan keterangan lengkap kepada pihak kepolisian, termasuk menyebutkan tiga nama pelaku yang dikenalnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

 

“Wartawan yang menjadi korban sudah lapor, dan di-BAP. Namun para pelaku belum ditangkap,” ujar Rowandri, Senin (13/10/2025).

 

Selain dianiaya secara brutal, sepeda motor milik wartawan tersebut juga dibakar pelaku PETI.

 

Hingga kini, korban masih menunggu komitmen Polres Kuansing untuk menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku.

 

Ketua JMSI menilai, lambatnya proses hukum akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi wartawan.

 

“Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi momok bagi wartawan lain yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegas Rowandri.

 

Ia menekankan bahwa wartawan yang bekerja menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan.

 

Rowandri juga mengingatkan bahwa wibawa hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.

 

JMSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita berharap Kapolres Kuansing bertindak cepat dan tegas. Jika tidak, ini akan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *