CERENTI – Kepolisian Sektor Cerenti Diminta Lakukan Pemburuan Terhadap 7 nama Pemilik Rakit Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Aliran Sungai Batang Kuantan tepatnya desa Pulau Bayur, kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hingga ke Rumahnya, karena, rakit -Rakit tambang emas Ilegal itu kembali terpantau beroperasi pada Ahad, 1 Maret 2026 WIB, setelah beberapa hari lalu dilakukan penindakan oleh Kepolisian Sektor Cerenti, Polres Kuansing.
Diketahui ada 7 nama Pemilik PETI yang harus diburu pihak Kepolisian, diantara nama nama tersebut adalah Oboy, Many, Asra, Sukar, Romi, Deki
dan Armis. Ketujuh nama itu bukan nama lengkap mereka, tetapi nama panggilan sehari-hari di Cerenti.
Seperti disebutkan oleh seorang warga desa tersebut, “Ada 7 orang pemilik PETI di Sungai Kuantan yang ‘kucing kucingan’ saat APH turun untuk menertibkan Aktivitas PETI,”Ucap Warga Inisial (A ), yang namanya tak mau disebutkan dalam pemberitaan awak media ini, Ahad 1 Maret 2026 WIB.
Seorang Aktivis Riau, Tio Afrianda, S.Hub.Int, meminta agar Kepolisian Sektor Cerenti Diminta untuk melakukan operasi senyap untuk menangkap 7 nama yang disebutkan warga tadi. “Kerjasama Masyarakat dan semua personil Polsek Cerenti sangat dibutuhkan untuk melakukan operasi senyap oleh Aparat Penegak Hukum,” Pinta Tio Afrianda melalui telepon WhatsAppnya.
Terkait 7 nama Pemilik Rakit PETI di Pulau Bayur, Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda. Tonie SH menyampaikan, “Terima kasih atas informasinya, dalam waktu singkat kami akan cek kembali ke lokasi yang disebutkan itu “Tutup Kanit Reskrim yang anti ada aktivitas PETI di Aliran Sungai Kuantan. Diketahui, beberapa hari lalu, ia sempat berenang untuk membakar Rakit, padahal daerah itu begitu banyak buaya liar.
“Kepada pemilik PETI yang disebut ada 7 nama itu. Kami berpesan keras kepada para pelaku PETI dan persekolan lainnya bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam menjaga kelestarian lingkungan Sungai Kuantan dan menegakkan hukum,” tegas Kanit Reskrim yang berkulit ‘black sweet’ itu.
(KRT)












