Hulu Kuantan – Menindaklanjuti laporan dan informasi dari media terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Hulu Kuantan melakukan penindakan di area perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Penindakan dilakukan pada Kamis, 02 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, SH., MH., setelah menerima informasi adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Personel kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penertiban.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit dompeng PETI yang telah ditinggalkan oleh para pekerja. Sebagai bentuk penindakan, personel langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap peralatan tersebut di tempat, guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal.
Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan bekas galian yang diduga menggunakan alat berat. Namun, saat penindakan berlangsung, tidak ditemukan keberadaan alat berat di lokasi.
Dalam kegiatan ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita.
Pelaku yang diamankan: Nihil.
Barang bukti yang diamankan: Nihil.
Penindakan selesai sekitar pukul 11.30 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hulu Kuantan dalam menekan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.












