JAMBI – Proses musyawarah Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi dalam rangka menerima permohonan maaf calon Bupati Tebo Agus Rubiyanto berlangsung ricuh. Pada rabu (23/10/2024).
Keributan ini diduga dipicu akibat salah satu pendukung pasangan calon Bupati menerobos masuk kantor lembaga adat sehingga mendapat bogem mentah dari orang tak dikenal karena dianggap akan membuat kericuhan.
Terkait hal tersebut, ketua Debalang Negeri lembaga adat melayu jambi (LAMJ) Tebo, Hafizan Romy Faisal menyayangkan terjadinya kericuhan ketika musyawarah LAM Tebo berlangsung.
“selaku ketua Debalang saya sangat menyayangkan adanya insiden keributan saat musyawarah di gedung kantor LAM dalam rangka untuk menerima permintaan maaf dan tanda patuh agus rubiyanto (arb) paska sanksi yang dijatuhkan berupa diusir dari negeri,” kata Romi.
Romi juga mengatakan bahwa sehari sebelumnya, sudah ada kesepakatan bersama bahwa yang diperbolehkan masuk dalam pekarangan rumah Adat hanyalah dari pengurus LAM, kepolisian, Tni, Pol PP, anggota Debalang serta Agus Rubiyanto beserta ahli warisnya.
“sebelumnya ini sudah diantisipasi, tapi karena ada yang melanggar kesepakatan itu akhirnya terjadi keributan,” Jelas Romi.
Meski sempat memanas, namun pihak keamanan berhasil meredam keributan tersebut sehingga tidak meluas.
Sementara, Calon Bupati Tebo Agus Rubiyanto yang sebelumnya mendapat sanksi adat berupa dibuang dari negeri, buntut dari video yang mengandung isu sara nya viral di media sosial, akhirnya meminta maaf.
Agus menyampaikan permohonan maafnya kepada pengurus lembaga adat Tebo, dengan menyerahkan sebilah keris beserta kain putih dan tapak sirih, sebagai bukti patuhnya terhadap adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Tebo.
“kami datang ingin memohon maaf karena beberapa waktu lalu ada kehilafan saya, kehilafan yang saya tidak sengaja dan ini menjadi pelajaran bagi kami bahwasahnya LAMJ kabupaten Tebo telah begitu sayang kepada kami, dipanggil tiga kali tidak hadir, maka dari itu dan pada saat ini kami bisa hadir dan memohon maaf kepada seluruh lembaga adat melayu Jambi Kabupaten Tebo ini,” ujar Agus saat diwawancarai wartawan.
Agus juga mengaku bahwa panggilan lembaga adat sebanyak tiga kali atas dirinya untuk mengklarifikasi terkait video isu sara yang beredar beberapa waktu, ia mengaku banyak agenda diluar sehingga panggilan adat belum sempat dipenuhi.
“ kemarin banyak agenda kegiatan yang waktu itu belum pas waktunya, dan pada saat ini kami hadir untuk memenuhi panggilan lembaga adat melayu jambi Kabupaten Tebo,” terang Agus.
Terkait permintaan maaf agus, pihak lembaga adat Kabupaten Tebo menyetujui permohonan maaf agus, namun sanksi berupa dibuang dari negeri belum gugur, sampai dengan yang bersangkutan membayar denda.
“karena dio (Agus) ini dibuang jauh-jauh, sudah digantung tinggi-tinggi, ditanam dalam-dalam, sudah itu be ayam ke kuwaw, be kambing ke kijang, be kerbau ke ruso tentu kalau mau menjadi anak negeri ado dendonyo, ado sanksinyo. Apobilo sudah dibayar sanksi adatnyo kito terimo dio sebagai anak negeri,” tutup ketua LAM Jambi Tebo, H. Zaharudin Ibrahim. ***
James.e.s.