Pemred Media Suara Rakyat Indonesia : Masyarakat Harus Waspada Dengan Oknum Pelaku Kejahatan Bermodus Mualaf Dan Musafir

Surabaya || Breakingnewsnusantara.com – Modus tindak kejahatan berkedok agama yang merugikan masyarakat beberapa saat ini viral, khususnya di kalangan Yayasan Pondok Pesantren yang banyak menjadi sasaran para pelaku dengan mengatasnamakan dirinya sebagai mualaf.

Aksi kejahatan ini menimpa sebuah Yayasan Pondok Pesantren International AL ILLIYIN tepatnya di Desa Sumber Waru, Wringinanom, Gresik Jawa timur. Beberapa saat lalu Ponpes ini diterpa isu tak sedap dari salah satu oknum pelaku kejahatan yang berkedok sebagai seorang mualaf dari warga keturunan Tionghoa.

Handoyo Tirto Saputro alias Koko ini diduga adalah salah satu pelaku tindak kejahatan yang melancarkan aksinya di Ponpes tersebut. Aksi pelaku ini tergolong licik sebab pelaku ini mengaku sebagai seorang musafir dan ingin menjadi mualaf agar aksi kotornya berjalan mulus.

Selama kurang lebih dua tahun Koko berada di Pondok Pesantren ini bukannya belajar agama, melainkan dirinya diduga hendak menipu serta memeras pihak Ponpes dengan menyebar fitnah ( Hoax ) bahwa dirinya menjadi korban tindakan tidak menyenangkan oleh pihak Ponpes.

Sebagaimana Pasal 28 Ayat (3) UU ITE 2024 tentang Hoax yang Menimbulkan Kerusuhan.

Atas kejadian itu Pemimpin Redaksi ( Pemred ) MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA ( MSRI ) Slamet Pramono angkat bicara dan mengecam aksi kejahatan tersebut dan meminta masyarakat serta Para Ketua Yayasan maupun warga agar tidak terjadi kejadian seperti yang dialami oleh pihak Yayasan Pondok Pesantren International AL ILLIYIN,” ucap Pemred MSRI Bram dengan sapaan akrabnya.

Saat diwawancarai oleh awak Media Humas Polri dan Mitra Polisi Bram menuturkan bahwa masyarakat harus bijak dan tidak terprovokasi berita yang terkesan HOAX, Sabtu sore (18/01/2025).

Bram mengungkapkan saat ini, masyarakat memiliki peran utama dalam menangkal hoax. Kenapa? Karena masyarakat merupakan tujuan akhir hoax di produksi. Apabila masyarakat memiliki pengetahuan dan daya kritis, hoax yang beredar tidak akan mampu menimbulkan berbagai polemik,” tutur Bram”.

Beliau mengatakan bahwa “Satu peluru hanya mampu membunuh satu orang, tetapi satu berita hoax mampu membunuh ribuan orang”. Itu fakta, kita dapat lihat sejarah bagaimana hoax dapat menyebabkan peperangan, genosida dan konflik yang menyebabkan perpecahan suatu bangsa.

Fenomena hoax terjadi di era teknologi saat ini, dimana masyarakat memiliki kemudahan dalam mengakses berbagai macam jenis informasi di berbagai media. Perkembangan teknologi semakin canggih setiap tahunnya yang menyebabkan banyak hal positif maupun negatif sebagai efek perkembangan itu sendiri. Berbagai macam jenis informasi yang di akses justru menjadikan masyarakat mudah tertipu dengan kabar-kabar angin alias hoax yang keberadaannya sekarang cukup sulit untuk dibedakan, mana yang asli, mana yang palsu,” jelasnya Bram.

Agama merupakan sebuah keyakinan yang tak dapat dipaksakan. Dengan demikian, motif orang memeluk agama Islam merupakan sebuah bentuk hidayah Allah yang tak dapat ditawar. Namun demikian, ada pula yang menggunakan alasan pindah agama hanya sebagai motif mencari uang serta keuntungan pribadi.

Bram berharap Kasus penipuan berkedok mualaf hampir dialami Yayasan Pondok Pesantren International Al-Illiyin dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, mengingat Pondok Pesantren adalah rumah sekaligus tempat menempa ilmu bagi para kaum Muslim.

Untuk itu Bram juga berharap masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kejadian apabila terjadi dugaan adanya tindak penipuan yang mengatasnamakan agama, serta meminta pihak Kepolisian agara memburu para pelaku tindak kejahatan yang banyak merugikan masyarakat khususnya Pondok Pesantren,” harapannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *