Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Komandoi Penertiban PETI di Desa Kasang Limau Sundai

Kuantan Singingi, Breakingnewsnusantara.com – Tim Personil Polsek Kuantan Hilir lakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kuantan Singingi (Kuansing).

Dari pantauan di lapangan tampak Personil Polsek Kuantan Hilir berjibaku melakukan pembakaran terhadap 4 rakit PETI yang sedang tidak beroperasi

Penindakan kegiatan aktivitas pertambangan emas tanpa izin merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya aktifitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Operasi kali ini di komandoi oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Ronal Alfren dan beserta beberapa personil Polsek Kuantan Hilir lainnya.

Dalam penertiban tim personil Polsek Kuantan Hilir menemukan adanya 4 rakit PETI sedang tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pelaku. Dan saat itu Tim Personil Polsek Kuantan Hilir langsung melakukan tindakan tegas dengan cara membakar.

“Tindakan Ini salah satu komitmen Polsek Kuantan Hilir terhadap aktivitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir” Terang Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Ronal Alfren pada breakingnews.com Senin (29/04/2024).

Ia menghimbau para oknum pelaku ilegal di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir untuk tidak melakukan usaha ilegal, karena usaha ilegal jelas melawan Hukum dan Pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas.

“Kita berharap kegiatan tersebut tidak diulangi, karena kita akan terus memantau, kita tidak segan segan melakukan hal yang tegas” Tutupnya

Penulis Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *