Praktisi Hukum Sorot Judi Dadu Kembali Marak di Batuaji Kota Batam, Rangga : Ini Atensi Buat Kapolresta Barelang Untuk Peka

{"data":{"pictureId":"4058e1db23b04382b23bfc2e8528fdbd","appversion":"3.6.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"","editType":""},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[]}"}

Batam | Aktifitas judi dadu disepanjang ruko waheng center di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji disebut masih beroperasi masif.

Tidak saja aktifitas judi dadu tapi keberadaan kafe remang-remang dan panti pijat yang diduga menyuguhkan layanan plus-plus makin membuat resah masyarakat disekitarannya.

Praktisi Hukum, Rangga Gautama SH MH mengharapkan situasi tersebut bisa menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum, khususnya pihak kepolisian.

“Perjudian dalam segala bentuk, metode, dan penggunaan teknologinya. Berdasarkan ketentuan UU itu merupakan pidana. Oleh karena itu, kita mendesak Kapolresta Barelang serta jajarannya segera menutup tempat-tempat yang berbau judi dan perbuatan negatif yang dapat berdampak akan tingginya tingkat kriminalitas di Kota Batam,” terang Rangga, Senin (29/4/2024) 

Rangga berharap pihak terkait pun dapat memahami bahwa selain ada delik pidana terkait perjudian, larangan agama juga sangat menjadi perhatian masyarakat.

Dengan sikap tegas dari Polri, tentu hal tersebut dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polresta Barelang.

“Ini harus menjadi atensi Kapolresta Barelang untuk peka,” kata Rangga.

Ia berharap Polresta Barelang dan Polsek Jajaran dapat mendeteksi pihak-pihak yang tidak dapat kooperatif. Baik oknum sampai dengan pengusaha itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *