Breakingnewsnusantara – kepala desa Berandang Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara,telah menjadi sorotan LSM dan Wartawan diduga akibat terus menghindar hendak dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 – 2023.
Kepala desa tersebut yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran dana desa,telah menimbulkan kecurigaan akan integritasnya dalam mengelola dana desa tersebut.
Meskipun telah beberapa kali disambangi kerumahnya hendak dikonfirmasi agar bisa memberikan penjelasan terkait penggunaan dana desa tahun 2022 – 2023,seperti anggaran tahun 2023 tentang :
Penyelenggaraan PAUD atau TK , Penyelenggaraan Posyandu , Pembangunan Rehabilitas peningkatan jalan Usaha tani , Rehab Rumah Tidak Layak Huni , Sambungan air bersih kerumah tangga dan penyertaan modal desa
Tahun anggaran 2022 tentang :
Dukungan pendidikan bagi siswa miskin / kurang mampu , penyelenggaraan posyandu , penyelenggaraan desa siaga kesehatan , Peningkatan produksi peternakan dan pembibitan dan pengadaan alat penyemprotan lahan pertaniaan.
Hasil pantauan kami terhadap beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa serta konfirmasi beberapa masyarakat desa yang enggan disebut namanya diduga ada beberapa persoalan tentang realisasi yang tidak sesuai.
Dengan menghindar dari awak media yang meminta jawaban atas penggunaan dana desa,ini jelas sangat mencurigakan dan kami menduga adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum ( APH ).
” Ketua DPD LSM WGAB Aceh Tenggara Samsul Bahri meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan , kepala desa yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya.
( Tarmizi )