Penyuluhan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 Di Dua Desa

Kuansing, – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis Presiden Joko Widodo. Ditargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah diberbagai wilayah Indonesia terdaftar paling lambat tahun 2025.

Untuk memaksimalkan program pemerintah pusat tersebut, Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi kembali melakukan penyuluhan mengenai PTSL di Kantor Desa Pulau Tengah, Kecamatan Pangean, pada Rabu (29/05/2024). Pagi

Tim Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kuansing memberikan penyuluhan kepada warga Desa Pulau Tengah dan desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean berkenaan akan diadakannya program PTSL tahun 2024 di desa tersebut.

Penyuluhan yang telah dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024 ini dilaksanakan di Kantor desa Pulau Tengah Kecamatan Pangean dengan penyuluh yaitu
Yona Dwi Lestari, Riko Syahrudin, Sidiq, Yona Yunita Sari, Figo Afrol selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi wakil ketua bidang fisik (pengukuran) dan wakil ketua bidang yuridis (data/berkas).
Penyuluhan dibantu juga oleh Kepala Desa dan ketua panitia dari perangkat desa Pulau Tengah dan desa Padang Tanggung.

Pada penyuluhan ini, Yona Dwi Lestari menyampaikan bahwa Seluruh wilayah desa Pulau Tengah dan desa Padang Tanggung harus didaftarkan. Apabila tanah belum bersertifikat dengan ketentuan tanah nya harus jelas, maka subjek dan objek nya pun akan jelas untuk di buat sertifikat tanah tersebut.

Yona Dwi Lestari juga mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL.

“Penyuluhan PTSL ini untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Sehingga program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Kuansing,” Sebut nya.

Riko Syahrudin juga menuturkan, penyuluhan PTSL Dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahap yang akan ditempuh. Sehingga ke depannya terjalin harmonisasi dan kesepahaman antara ATR/BPN dan pemohon.

“Semoga dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak program PTSL dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Desa Pulau Tengah Musmuliyadi juga menyampaikan untuk para warga masyarakat desa Pulau Tengah agar dapat menggunakan moment atau kesempatan ini adanya program PTSL ini sebaik-baiknya karena biaya nya juga gratis untuk membuat sertifikat tanah tersebut. Dan apabila ada perkara atau sengketa tanah maka akan kita selesaikan bersama dengan tokoh adat desa Pulau Tengah.” Sebut Musmuliyadi

Musmuliyadi juga menyampaikan bahwa pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat kita dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat dan gratis.

Selajutnya kepala desa Padang Tanggung juga menyampaikan Penyuluhan ini sangat bermanfaat agar warga paham akan pentingnya mensertipikatkan tanah dan memberikan informasi terkait persyaratan pendaftaran sertipikat tanah melalui program PTSL.

“agar masyarakat desa Padang Tanggung bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat didesa untuk membuat sertifikat gratis” Sebut Thamrin selaku Kepala Desa Padang Tanggung

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH yang di wakili oleh babinkamtibmas raja Gustian, BPN Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua Yuridis formal, Yona Dwi Lestari, Ketua Tim Riko Syahrudin, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Sidiq dan Figo

Selain itu juga turut hadir kepala desa Pulau Tengah Musmuliyadi, Sekdes Pulau Tengah Harkenzon, dan Kepala dusun Desa Pulau Tengahserta beberapa masyarakat desa Pulau Tengah dan juga turut hadir Kepala Desa Padang Tanggung Thamrin, sekdes Padang Tanggung Abdurrahman, Kepala dusun Desa Padang Tanggung, serta beberapa Masyarakat Desa Padang Tanggung ***(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *