TEBO – “Ketua DPW SPKN Solidaritas Peduli Keadilan Nasional Liston M, Sibarani di dampingi Bendahara DPW Yusup Anton Ritonga, hari ini resmi Surati Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten tebo untuk menyampaikan konfirmasi terkait kegiatan yang kami uraikan sebagai berikut. 13/06/2024.
1. Proyek Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala,
Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Unit I Rimbo Bujang-Unit XI Rimbo Hulu (054) dengan nilai kontrak
sebesar Rp. 4.973.810.000,00 yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Frento tahun anggaran 2023,
menurut dokumen lelang kegiatan tersebut ada diduga indikasi pengurangan volume pekerjaan yang akan diuraikan dibawah ini.
Uraian yang terlaksana dilokasi pekerjaan ;
a. Pekerjaan agregat kelas B yang terlaksana dilapangan dengan panjang jalan 1.700 meter x lebar
badan jalan 5 meter x tebal agregat kelas B 15 centi meter = 1.275 m³ x harga/ m³ sebesar Rp.
867.500,00 = Rp. 1.106.062.500,00
b. Pekerjaan agregat kelas A yang terlaksana dilapangan dengan panjang jalan 1.700 meter x lebar
badan jalan 5 meter x tebal agregat kelas A 10 centi meter = 850 m³ x harga/ m³ sebesar Rp.
912.500,00 = Rp. 775.625.000,00
c. Pekerjaan aspal AC-BC yang terlaksana dilapangan dengan panjang jalan 1.700 meter x lebar
badan jalan 5 meter x tebal aspal AC-BC 6 centi meter = 1.173 ton x harga/ton sebesar Rp.
1.124.500,00 = Rp. 1.319.038.500,00
Kami dari DPW SPKN Prov Jambi menduga adanya indikasi kerugian Uang Negara pada proyek tersebut
sebesar nilai kontrak Rp. 4.973.810.000,00 – pekerjaan yang terlaksana dilokasi sebesar Rp.
3.200.726.000,00 = Rp. 1.773.084.000,00
Tambahnya terkait hal ini kita tetap mengedepankan asas praduga itu sebabnya kami meyurati lakukan konfirmasi secara tertulis kepada dinas PUPR Tebo ujar Ketua DPW SPKN Jambi Liston M Sibarani
“Nantinya apa yang menjadi dugaan kami yang telah kami uraikan akan kami laporkan ke pihak APH ungkapnya*** JSib.
( Sumber SPKN DPW Prov Jambi ).












