Mahasiswa KKN MBKM FH UNRI desa Merangin Melakukan Serah Terima Hasil Inventarisasi Peraturan Desa (PERDES)

KAMPAR – Pada tanggal 8 Agustus tahun 2024 Telah diadakannya serah terima hasil inventarisasi peraturan desa yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN MBKM FH UNRI. selain dihadiri oleh Mahasiswa KKN MBKM FH UNRI serah terima ini dihadiri juga oleh Kepala Desa Merangin yaitu Pak Yanfernizal, NLP. dan Sekretaris Desa Merangin yaitu pak Anggi Rifollah, S.Ip. Serah terima tersebut diadakan di kantor desa Merangin

Hasil dari inventarisasi peraturan desa yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN MBKM FH UNRI telah menghasilkan 5 rancangan usulan Peraturan Desa Merangin diantaranya:
1. Perdes penertiban hewan ternak
2. Perdes larangan penangkapan ikan dengan bahan berbahaya
3. Perdes pengelolaan sampah
4. Perdes KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan)
5. Perdes Pungutan Desa

Lahirnya rancangan ini bukan serta-merta hanya pandangan subjektif dari Mahasiswa KKN MBKM FH UNRI, akan tetapi rancangan ini lahir dari kondisi geografis dan kondisi masyarakat di Desa Merangin serta melihat kebutuhan Desa Merangin sehingga menemukan perdes yang cocok sesuai kebutuhan Masyarakat Desa Merangin

Contohnya ialah rancangan Perdes larangan penangkapan ikan dengan bahan berbahaya lahir dari kondisi geografis Desa Merangin yang letaknya mengiringi sungai Kampar yang notabene sungai tersebut masih memiliki SDA yang melimpah terutama ikan, karena itu untuk menjaga stabilitas SDA tersebut lahirlah rancangan perdes terkait penangkapan ikan dengan bahan berbahaya dengan harapan apabila rancangan Perdes tersebut di sah kan oleh pihak Desa Merangin dapat menjaga populasi ikan di sungai Kampar di wilayah desa Merangin sekaligus dapat menjaga ekosistem di Sungai Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *