Kampar – 5 Agustus 2024 Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Program Desa Binaan Universitas Riau bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum Universitas Riau Tahun 2024 mengadakan sosialisasi terkait Pemberdayaan hak perempuan dan anak serta penggunaan internet sehat.
Pada hari Senin, 5 Agustus 2024 bertempat di Kantor Desa Tanjung Rambutan telah di laksanakan kegiatan sosialisasi tersebut dengan Ibu-ibu PKK Desa Tanjung Rambutan sebagai Audiens dan dihadiri juga oleh seluruh perangkat desa Tanjung Rambutan
Kegiatan tersebut meliputi berbagai aspek sosialisasi yang dilakukan dalam satu hari dan mendapatkan respon yang sangat positif dari para audiens.
Tujuan dari dilaksanakan nya sosialisasi pemberdayaan hak perempuan dan anak serta penggunaan internet sehat ialah Menumbuhkan kesadaran masyarakat, terutama perempuan dan anak, tentang hak-hak mereka yang dijamin oleh hukum, kemudian Mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak perempuan dan anak, baik di dunia nyata maupun dunia maya, serta dapat Memanfaatkan teknologi, khususnya internet, secara bijak untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencapai tujuan pribadi.
Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 13.30-16.00 WIB dengan para audiens yang sangat aktif dan interaktif sehingga membuat kegiatan berhasil terlaksana sesuai dengan yang dirancang sebelumnya.
Ilma Rama Dona selaku pemateri Pemberdayaan Hak Perempuan dan Anak mengatakan “ibu-ibu dan anak di desa Tanjung Rambutan menyambut dengan baik kegiatan tersebut dan salah satu ibu-ibu di desa tersebut mengatakan kegiatan sosialisasi itu banyak menambah wawasan dan pengetahuan tentang hak-hak Perempuan dan anak ”.
Di lain tempat, Anistasya Febriani selaku pemateri Penggunaan Internet sehat juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan sosial media seperti menyebarkan berita hoax dapat dikenakan pidana.












