KUANTAN SINGINGI-Meskipun telah dilakukan penertiban terhadap para pelaku penambang galian C (quarry) secara liar di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), para pelaku tetap tidak menunjukkan tanda-tanda jera. Hanya selang satu hari setelah penindakan dilakukan, aktivitas ilegal tersebut kembali beroperasi secara normal seperti sebelumnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa para pelaku seolah-olah ‘kebal hukum’ atau memiliki cara tertentu untuk mengelabui aparat penegak hukum, sehingga mereka bisa melanjutkan kegiatan mereka secara terang-terangan. Akibat dari aktivitas ilegal ini, jalan-jalan di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah akibat mobil damtruck yang bermuatan berat, dan kerusakan alam sekitar semakin meluas karena pengerukan yang dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator.
Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, seorang perwira muda jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013, segera merespons situasi ini. “Siap monitor, bang,” ujar AKP Shilton ketika dikonfirmasi oleh media. Ia memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, juga turut angkat bicara terkait kembalinya operasi ilegal quarry di Kasang Limau Sundai. Ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dan menindaklanjuti.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi terhadap pelaku yang diduga berinisial HL masih dilakukan.
Rilis.












