Sidoarjo – Penangkapan kasus narkoba yang dilakukan Polsek Krembung Sidoarjo adalah tugas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas narkoba. Narkoba harus dimusnahkan dari muka bumi ini, karena memang bisa merusak generasi bangsa.
Hal yang disayangkan jika APH terkesan lepas tangkap terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana narkoba bisa benar-benar diberantas jika APH tidak menjalankan tugas dengan baik.
Tersangka dengan inisial (H) beralamatkan di Dusun Bolowono RW 10, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, bersama dengan kedua temannya alamat Tuban dan Bojonegoro, berhasil ditangkap oleh Polsek Krembung, tepatnya di Perum Orchid Tulangan, Senin (09/09/2024).
Menurut keterangan dari narasumber yang identitasnya kita sembunyikan, membenarkan adanya penangkapan itu di perum Orchid bersama dengan kawan- kawannya,” terangnya, Kamis (12/09/2024).
“Tetapi sangat disayangkan tersangka sekarang sudah dibebaskan dengan tebusan per orang 10juta,” imbuhnya.
Team investigasi akan berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Krembung tetapi masih belum ada tanggapan, hingga berita ini ditayangkan. (Ldy)












