Nias – Pada hari jumat Tanggal 27 Desember 2024 di Balai Desa Orahili telah dilaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun anggaran 2024 Desa Orahili Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias yang di hadiri oleh PD/PLD, ketua dan Anggota Bpd,Perangkat Desa, kepala Dusun, LPM, Kader PKK, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 70, Pemerintah Desa Orahili bersama BPD Desa Orahili mengadakan sidang Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024. Pertanggungjawaban Realisasi tersebut sebagai laporan realisasi dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Laporan Pertanggungjawaban terdiri dari :
Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2024
Laporan Catatan Atas Keuangan
Laporan Aset Tetap Desa
Laporan Realisasi Kegiatan Tahun 2024
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa diinformasikan kepada masyarakat secara papan informasi.
Selaku ketua BPD Orahili, Samsudin bawamenewi mengatakan, “hari ini kita laksanakan pertanggungjawaban APBDesa Orahili berdasarkan hasil pekerjaan fisik yang sudah kami ketahui telah di laksanakan oleh pemerintah Desa Orahili, sehingga kami dari BPD turut mengundang masyarakat desa Orahili untuk menyaksikan bersama pertanggungjawaban APBDesa Orahili tahun anggaran 2024 ini.
Selaku kepala desa Orahili, Anwar bawamenewi menyampaikan atas pertanggungjawaban APBDes Orahili, dengan mengatakan, “kami dari pemerintah Desa Orahili telah melaksanakan kegiatan fisik dan beberapa kegiatan komponen telah dilaksanakan, dengan turut menyaksikan BPD bersama sebelum pertanggungjawaban APBDes Orahili ini hari.
Atas kerjasama yang baik dari masyarakat dan seluruh anggota BPD dan komponen yang lain sehingga kegiatan APBDes Orahili tahun anggran 2024 bisa dilaksanakan pertanggungjawaban APBDes 2024 dengan baik tutupnya.
kegiatan rapat pertanggungjawaban APBDes Orahili dilaksanakan dengan penandatanganan penyampaian laporan penyelesaian APBDes Orahili tahun anggaran 2024, di depan masyarakat desa Orahili di tempat balai sanggar seni budaya Orahili yang di saksikan oleh BPD dan masyarakat desa Orahili. (Fon Zeb)