NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, meninjau kondisi jalan pelantar di Sedanau, Senin (30/6/2025), menyusul laporan dan keluhan dari masyarakat setempat terkait kerusakan infrastruktur tersebut.
Didampingi Anggota DPRD Natuna, Wan Ricci Saputra, Cen menyebut kerusakan jalan pelantar tersebut sudah cukup parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jalan pelantar Sedanau ini merupakan akses penting bagi aktivitas harian masyarakat. Kondisinya sudah banyak berlubang dan rawan jebol jika dilalui kendaraan,” ujar Cen.
Jalan pelantar tersebut dibangun sejak tahun 2002 dan hingga kini belum pernah direvitalisasi. Melihat kondisi yang semakin memburuk, pemerintah daerah berencana mengusulkan perbaikan melalui beberapa skema pembiayaan.
“Kita akan usulkan revitalisasi jalan ini melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD, serta melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bersumber dari APBN,” jelas Cen.
Ia menambahkan, kerusakan pada jalan pelantar tersebut sudah berlangsung sejak 2018. Saat ini dinas teknis sedang melakukan analisis, terutama karena konstruksi jalan berada di atas laut dalam dan menjadi lokasi penting bagi kapal pompong nelayan bersandar.
“Langkah pertama adalah memperkuat usulan agar bisa disetujui dalam program Inpres Jalan Daerah, sehingga anggarannya bisa segera turun dan tepat sasaran. Kita berharap pengerjaannya bisa dimulai tahun ini, mengingat kondisi jalan sudah sangat mendesak,” tegasnya.
Peninjauan tersebut Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati, Jarmin Sidik, ketua DPRD, wakil ketua DPRD, anggota DPRD Provinsi, Mustamin Bakrie, Daeng Amhar dan Forkopinda menyempatkan menyambangi rumah Nato, tokoh masyarakat di Sedanau yang masih suasana duka.
Dalam peninjauan tersebut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Wan Tahriri, menyampaikan bahwa jalan pelantar yang rusak itu merupakan infrastruktur lama yang sudah berusia lebih dari 10 tahun dan sangat membutuhkan penanganan segera.
Sumber : Kabarbatam.com