Polisi Diminta Lakukan Operasi Senyap ! Tangkap NOP dan HRN Diduga Aktor Penadah Emas Hasil PETI di Kuansing.

 

KUANSING – Komitmen Kepolisian Daerah Riau dibawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si dalam memberantas praktik penambangan liar dan jaringan hilirisasi ilegalnya, kepolisian diharapkan mayarakat agar terus melakukan penyelidikan terhadap penadah-penadah Emas hasil dari Pertambangan Emas Ilegal. Seperti dua orang aktor penadah Emas dengan Inisial nama HRN dan NOPRI hingga kini (25/10/2026) terus beraktivitas di Logas Hilir (Nopri) serta HRN di Kampung Dalam desa Jake, kecamatan Kuantan Tengah, kabupaten Kuansing-Riau.

Penadah emas ilegal (penampung atau pembeli emas dari hasil Pertambangan Tanpa Izin/PETI) seperti iniisial HRN dan NOPRI dapat dijerat dengan sanksi hukum berat berupa pidana penjara hingga miliaran rupiah denda

Selain warga, harapan terhadap Kapolda Riau itu juga datang dari seorang Aktivis Riau Diki Saputra, ia mengatakan,”Harapan kami terhadap Bapak Kapolda Riau yang baru Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si terus merespons cepat keluhan masyarakat, LSM, Aktivis dan yang lainnya, disaat derasnya pemberitaan media terkait aktivitas jeringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),”Ujar Diki Saputra seorang Mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu Universitas ternama di Pekanbaru.

Tidak hanya itu, masih kata Diki Saputra, “Coba Kepolisian ikuti travel pengangkut emas menyisir Daerah Kuansing ke Pekanbaru itu, ia akan sampai dekat Mall Ramayana Jln Sudirman Pekanbaru, nah , disitu nanti kita akan melihat Toko Emas D pemilik dengan nama sebutan MIE TIAU ,”Jelas Diki Saputra mengaku jika perlu akan menulis dan melaporkan nama-nama Penadah Emas di kabupaten Kuansing.

Diketahui, seorang dengan nama disamarkan “MIE TIAU” (Bukan nama sebenarnya) adalah Big Boss Penadah Emas Hasil PETI dari Kuansing. Suatu saat, kata Diki Saputra ia akan membuat ‘kejutan’ untuk para mafia pertambangan ilegal tersebut.

Kemudian kata Diki, “Inisial HRN selain buka di Jake, ia buka juga di Kediaman. Desa Beringin Teluk Kuantan, Malah dekat rumah Kades setempat,”Jelas Diki Saputra akurasi tempat Penadah Emas Hasil PETI.

Selain inisial HRN, telah saya catat 63 nama Penadah Emas dengan lokasi tempat pengepulnya, “” Anehnya dan sungguh buat kita geleng kepala, sebagai Penadah juga dari Oknum mengaku Wartawan, Oknum Ketua Organisasi, Oknum Kades, Oknum APH itu sendiri,,”Kata Diki yang sambil menyebutkan beberapa orang dari puluhan Penadah Emas yang telah dicatatnya itu.

“Solusinya operasi senyap dari Kepolisian dan ajak Wartawan Cap mau itu, dan saya yakin dalam satu malam itu tertangkap 10 orang Penadah, “Ucap Diki Saputra sedikit menghela nafas, seakan siap menghadapi segala jenis risiko yang akan mungkin bisa terjadi.

 

Selain itu, kata warga dengan panggilan JEF juga berharap, “Kepolisian kami harap bergerak taktis menggerebek lokasi penampungan mineral mentah/emas ilegal milik HRN di desa Jake dan desa Beringin Teluk Kuantan,””Katab JEF penuh harapan kepada Kapolda Riau yang baru menjabat Oktober Tahun ini.

Oleh karena itu, Polda Riau melalui Ditreskrimsus Subdit IV Tipidter agar terus melakukan operasi senyap setiap malam di daerah kabupaten Kuansing. Maka kepolisian dipastikan akan berhasil meringkus berapa Penadah.

Informasi lainnya, sorang bernama panggilan NOPRI di desa Logas Hilir, diduga kuat berperan sebagai aktor penampung dan pedagang emas hasil jarahan bumi yang beroperasi tanpa mengantongi dokumen legalitas resmi dari pemerintah Indonesia-Riau-Kuansing.

Terakhir, perlu diingat seorang yang disamarkan namanya dengan sebutan MIE TIAU di Pekanbaru, diduga pemilik Toko Emas (D) adalah sosok aktor utama penampung hasil tambang dari kabupaten Kuansing. Tetapi lebih mencengangkan, pada saat ada dugaan intervensi dari oknum Kapolsek di Kuantan Singingi terhadap Penadah Emas harus jual ke MIE TIAU ke Pekanbaru dengan Travel angkut telah disediakan dari Kuansing ke Pekanbaru.

 

Polda Riau dan Polres Kuansing diharapkan oleh berbagai elemen masyarakat Kuantan Singingi tidak memberikan ruang bagi para pelaku eksploitasi alam ilegal, terlebih bagi para penampung Emas hasil PETI yang menjadi motor penggerak suburnya aktivitas PETI di Kuansing.

Sebelum berita ini dipublikasikan ke khalayak ramai, tim media melakukan upaya konfirmasi ke NOP dan HRN serta pihak hukum terkait, juga saksi kopeten lainya.

Penulis dan Penyaji Informasi: (Rapi Sasri dan Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *