Kapolda Riau Harus Tahu!, Sosok “PIAU” Diduga Jadi Otak Penadah Penadah Emas Ilegal Hasil PETI Kuansing

 

KUANSING – Komitmen Kepolisian Daerah Riau terus dituntut oleh masyarakat Riau, terutama dari masyarakat Kabupaten Kuansing, dimana kabupaten satu ini selalu ada beraktivitas para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hampir pada Setiap kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing tersebut . Jumlahnya dipastikan mencapai ratusan yang beraktivitas setiap hari. Hal ini, tentu tidak terlepas dari seorang Penadah Emas hasil dari pertambangan itu.

Nah ! Baru baru ini, mulai terungkap seorang Penadah “Kelas Kakap” namanya dipanggil PIAU (Bukan Nama Sebenarnya). Ia PIAU berdomisili di Kota Pekanbaru dan dikabarkan ke Awak Media ini bahwa ia memiliki Toko Emas di Seputaran Mall Ramayana Jln Jenderal Sudirman Pekanbaru-Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si harus tahu, seseorang yang dipanggil PIAU itu, disebut-sebut selama ini ‘kebal hukum’ , kekuatan PIAU bisa membuat Aparat Penegak Hukum berbalik arah.

“Womaak! ngeri PIAU tuh” ucap warga heran.

Kekuatan apa dibelakangnya?
Bertabur ‘Bintangkah’ dibelakangnya?

Bisa jadi, jika ia Popeye seperti Film Kartun, ia cukup dengan makan sayur bayam , maka kekuatan akan muncul setelah itu! Semua bisa dikendalikanya.

Lalu. tanya-tanya mulai dijawab seorang warga, dimana ia dulu juga sebagai penadah hasil PETI di Kabupaten Kuansing.
“Seluruh Penadah Hasil PETI di Kuansing diperintahkan oleh Oknum Polisi Kepala Sektor untuk jual ke PIAU di Pekanbaru, jika tidak akan dapat resikonya dan antesi tidak diterima oleh Oknum Kepala Sektor itu, tapi Oknum itu telah pindah dari kabupaten Kuansing ini. Dugaan kita sekarang masih seperti itulah! ” Ucapnya sambil sebagian info yang diberikan ke wartawan ada kesepakatan berupa ‘Off The Record .

Walaupun demikian, masih kata dia, “Suatu saat informasi tersebut tentu akan menjadi boom waktu juga,”Sambungnya masih seperti seorang tertatih-tatih ingin loncat sebut sesuatu informasi penting lagi.

Aparat Penegak Hukum (APH) , disini Kepolisian Daerah Riau, diharapkan oleh mayarakat agar terus melakukan penyelidikan terhadap penadah-penadah Emas hasil dari Pertambangan Emas Ilegal.
Seperti seorang aktor penadah Emas Ilegal tergolong ‘number one’ dengan nama dipanggil PIAU, diketahui hingga kini, Ahad , 1 Novermber 2026 , Si PIAU masih terus melakukan jual beli hasil PETI dari para Penadah kecil dari kabupaten Kuansing.

Oleh karena itu, Awak Media ini mencoba menghubungi anggota DPR RI komisi XIII, Mafirion Syamsuddin Rogo, dimana Komisi XIII ini juga diketahui mengawasi regulasi, Hukum dan HAM . Tapi ia malah bertanya balik, “Nama Penadah yang nomor satu siapa? Kapan ke Jakarta? “Tanyanya balik ke Awak ini.
“Di Jakarta saja nanti ya! “Tambahnya singkat lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Perlu kita ketahui bersama, Penadah emas ilegal (penampung atau pembeli emas dari hasil Pertambangan Tanpa Izin/PETI) seperti diduga orang dipanggil dengan nama PIAU dan pekerja jaringan Gelap PETI dari Kuansing dapat dijerat dengan sanksi hukum berat berupa pidana penjara hingga diatas dari 5 tahun serta denda miliaran rupiah.

Selain nama yang dipanggil PIAU belum terkonfirmasi, juga ada Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si belum terkonfirmasi. Semua dalam upaya-upaya konfirmasi. Begitu juga dengan narasumber dinilai sangat kopeten, terkait hal ‘Benang Merah ” aliran Emas Hasil dari Pertambangan Emas Tanpa Izin dari Kuansing.

Pewarta: Karta Atmaja (Wartawan Indonesia bertugas di Riau)
Jika ada narasumber yang dirugikan dalam informasi diatas
Silakan menggunakan hak jawab dan hak koreksi ke Nomor 081276459902 (Tidak Menerima Telepon) hanya via tulisan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *