Breakingnewsnusantara.com – Korban pencabulan sesama jenis di way nipah agus johan yg merupakan warga asal Bengkulu namun tinggal di pemangku way nipah pekon biha kec.pesisir selatan yang juga merupakan tenaga kerja/karyawan tetap pelaku pencabulan Kurniawan alias kurni yang berasal dari pekon penengahan laay kecamatan karya penggawa pesisir barat,,melapor ke Polres pesisir barat pada tanggal 23 Februari 2026 sekira jam 13.00 wib.
Namun hingga kini tidak ada kejelasan dan kelanjutan dari laporan tersebut hingga menjadi tanda tanya besar bagi keluarga korban dan masyarakat setempat..
Meski telah dilakukan visum di puskesmas krui sampai pada saat ini tidak ada informasi kelanjutan proses hukum yang dijalankan..
Sebagaimana Kronologi kejadian dimana setiap malam minggu pelaku selalu berkunjung ke lokasi kolam di way nipah Biha untuk mengantarkan pakan ikan dan cek keadaan kolam,
Namun setiap kedatangan Kurniawan/ pelaku selalu menyisakan kepiluan dan perasaan takut bagi korban,
Karena setiap pelaku datang selalu memaksa korban untuk membuka celana korban dan mengemut alat kelamin korban hingga beberapa kali pelaku memasukan alat kelaminnya ke dubur korban dan melampiaskan nafsu bejatnya, setiap melakukan aksinya pelaku selalu mengancam korban bahwa dia adalah orang yg kejam dan tidak segan2 melakukan penyiksaan bila korban melakukan laporan kepada masyarakat atau polisi ,,
“” setiap dia datang selalu memaksa saya dan mengancam saya harus menuruti kemauannya kalo saya tidak mau saya diancam akan diusir dan tidak segan2 akan melakukan kekerasan,”
Ungkap korban”
Setelah merasa tak sanggup lagi korban melarikan diri dan memilih pergi dari lokasi kolam tersebut memilih tinggal di kediaman saudaranya di pekon biha
Untuk memohon pelindungan.,
Mendengar dan tidak terima keluarganya di sodomi pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres pesisir barat namun sampai pada saat ini tidak ada kejelasan dan kelanjutan dari persoalan laporan tersebut ,
Di lain pihak warga pemangku way nipah pekon biha juga beramai-ramai melakukan penandatangan surat keberatan atas perilaku Kurniawan ( kurni )
Yang sudah melakukan perbuatan semena mena terhadap empat masyarakat setempat dengan melakukan tindakan asusila homosex..
Penolakan itu muncul atas beberapa kali terjadinya perbuatan tersebut dan membuat masyarakat gerah serta akan melakukan kekerasan jika sampai terjadi lagi,.
Dan warga pemangku way nipah pekon biha juga akan melanjutkan laporan hingga ke POLDA lampung sampai pada pihak korban mendapatkan keadilan,












