KUANTAN SINGINGI – Warga Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali diresahkan dengan aktivitas pembakaran emas yang diduga berasal dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Lokasi pembakaran tersebut diduga berada di wilayah Desa Kampung Baru Sentajo. Menurut keterangan sejumlah warga setempat, aktivitas itu sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dan menimbulkan keresahan.
“Tempat pembakaran emas ini sengaja matikan lampu diluar tapi didalam rumahnya beraktifitas, Kami warga jadi takut, asapnya mengganggu dan kami khawatir ada masalah hukum,” ujar salah seorang warga Kampung Baru Sentajo yang meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan, Rabu (4/11/2026).
Warga menyebut, lokasi pembakaran tersebut diduga milik seseorang berinisial ET. Namun hingga berita ini ditayangkan, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada yang bersangkutan.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sentajo Raya dan Polres Kuansing, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami minta Polisi cek langsung ke lapangan. Kalau memang benar ini tempat pembakaran emas ilegal, harus ditindak. Jangan sampai warga yang kena imbasnya,” kata warga lainnya.
Hingga saat ini, Redaksi Breaking News Nusantara masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Kampung Baru Sentajo, Camat Sentajo Raya, Kapolsek Sentajo Raya, dan pihak yang diduga terkait, yakni inisial ET, untuk mendapatkan Hak Jawab.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan ini, Redaksi siap melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












