Kuansing– Alih status Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Tri Bakti Sarimas (TBS) ke anak perusahan PT Surya Dumai Group (SDG), yakni PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) menimbulkan polemik antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Polemik tersebut tuntut menjadi perhatian Ragil Erlangga ketua umum HMI kota pekanbaru yang asli putra daerah kecamatan kuantan mudik kabupaten kuantan singingi yang menilai kebijakan dari PT. KTBM sangat merugikan masyarakat setempat.
“Saya selaku putra daerah sangat menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan pihak Perusahaan, PT.KTBM terhadap masyarakat yang memetakan HGU nya tanpa sepengetahuan masyarakat”, ujar Ragil di pekanbaru, Kamis (23/05/2024).
“Padahal lahan yang masuk dalam HGU PT. KTBM ini diketahui terdapat banyak lahan pribadi masyarakat dan bahkan sampai ke dapur salah seorang masyarakat, hampir 4000 Hektar lahan masyarakat yang masuk HGU Milik PT KTBM, hingga kini belum ada kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat tentunya ini sangat merugikan bagi masyarakat, jika tidak ada kejelasan dan titik temu dari permasalahan ini, saya selaku HMI kota pekanbaru dan juga putra daerah kecamatan kuantan mudik akan melaksanakan aksi unjuk rasa di provinsi dan di DPR RI”, Tuturnya.