BNNC– KUANSING || Tim Penggiat Anti Narkoba Desa Simandolak menggelar kegiatan sosialisasi larangan penggunaan Narkoba kepada siswa-siswi sekolah Madrasah Aliya Swasta (MAS) kenegerian simandolak, Jum’at (21 Juni 2024)
Tim penggiat Anti Narkoba Desa Simandolak ini dibentuk oleh BNN Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Kepala Desa simandolak menyampaikan pada tahun ini Desa Simandolak masuk program Desa Bersinar (Desa bersih dari Narkoba) bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kuantan Singingi.
“Desa Simandolak saat ini masuk dalam Program Desa Bersinar, hal tersebut sehubungan dengan semakin mengkhawatirkan nya penyalahgunaan Narkoba di Desa simandolak, berdasarkan hasil survei dari BNN Desa Simandolak berada Zona kuning atau waspada” ungkap Fikri kepada awak media Jum’at (21/06/2024)
Ia berharap dengan adanya sosialiasi ini bisa menekan dan mengedukasi para anak-anak khususnya desa Simandolak untuk tidak terjerumus dalam ruang lingkup Narkoba.
“Semoga dengan diadakan nya sosialisasi larangan penggunaan narkoba ini dapat mengedukasi anak-anak sekolah agar jangan pernah berniat mencoba menggunakan Narkoba, karna anak-anak kita ini adalah generasi harapan bangsa yang diharapkan menjadi calon pemimpin dimasa akan datang” imbuhnya
Disamping itu Kepala sekolah MAS Herdawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penggiat Anti Narkoba Desa Simandolak yang telah melakukan sosialisasi larangan penggunaan Narkoba kepada Siswa-Siswi nya.
“Semoga kegiatan ini dapat mencegah dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi dalam penyalahgunaan Narkoba” ujarnya
Kegiatan sosialisasi Tim Pegiat Anti Narkoba Desa Simandolak terdiri dari Febrian Ramadhan, Hasbi,Ashari Virgo, Muchlis Sandi.
Hasbi ditunjuk sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi larangan penyalahgunaan Narkoba yang diberikan oleh BNN Kabupaten Kuantan Singingi.