Sidoarjo || Breakingnewsnusantara.com – Bangunan liar adalah bangunan yang dibangun di lahan yang tidak seharusnya, seperti di atas tanah kosong milik pribadi atau umum.
Hal yang sangat disayangkan, kenapa dibiarkan adanya bangunan liar di area bantaran kali di jalan Jenggolo Sidoarjo atau tepatnya di Graha Kuncara Eksekutif, Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Berdirinya bangunan pencucian sepeda motor, dan warkop (warung kopi), dibantaran sungai, ini menjadi pertanyaan publik.
Menurut keterangan nara sumber yang identitasnya kita sembunyikan memaparkan bahwa, ia benar adanya pembangunan liar disepanjang bantaran kaki/sungai jalan, ini yang seharusnya tidak boleh,” ungkap narsum, Jumat (01/11/2024).
Ia menambahkan jikalau dibiarkan terlalu lama, bisa merambat kemana-mana yang artinya akan terjadi bangunan baru di sepanjang kali / sungai,” imbuhnya.
Dengan adanya bangunan liar di bantaran kali ini, dimanakan kontroling Dinas Pengairan Sidoarjo, kenapa terkesan dibiarkan hingga satu tahun lebih.
“Berharap tidak ada bangunan liar lagi yang berdiri di bantaran sungai/kali tersebut,” tutupnya. (Ldy)