Lima Warga Sidoarjo Jalani Asesmen Terpadu BNN Usai Diamankan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

 

SIDOARJO | Breakingnewsnusantara.com – Lima warga Kabupaten Sidoarjo yang diduga sebagai penyalah guna narkotika menjalani Asesmen Terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten Sidoarjo setelah diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada Sabtu (20/06/2026), sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Dusun Guyangan, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung.

 

Menurut keterangan Kasubnit Satresnarkoba Unit IV Ipda Ratno saat dikonfirmasi wartawan Selasa malam (14/7/26) mengatakan, assemen dilakukan untuk menentukan apakah para subjek asesmen memenuhi kriteria menjalani rehabilitasi atau diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku (mekanisme).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang diamankan anggita Satresnakoba masing-masing berinisial R.P.A., warga Dusun Guyangan, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung; H., warga Dusun Bolowono, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung; M.J.D.P., warga Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan; D., warga Desa Gelang, Kecamatan Tulangan; serta R.A.A., warga Dusun Guyangan, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung.

 

“Kelima orang tersebut saat ini berstatus sebagai subjek asesmen. Sesuai mekanisme yang berlaku, mereka menjalani Asesmen Terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim medis dan tim hukum,”ujar Ipda Ratno kepada wartawan Selasa malam (01/07/2026).

 

Masih menurut Ratno Proses asesmen tersebut juga melibatkan lawyer dari Kantor Hukum Majapahit,Sidowayah Talun 2 no 2, Sidoarjo.Hal ini bertujuan untuk menilai tingkat keterlibatan, kondisi ketergantungan, serta menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi atau diproses lebih lanjut melalui jalur pidana. Hukum

 

Sementara itu, kuasa hukum dari Kantor Hukum Majapahit, Wildan., kepada wartawan membenarkan bahwa lima kliennya merupakan subjek dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kelima klien tersebut telah memperoleh surat untuk menjalani asesmen dari BNN Kabupaten Sidoarjo,”ujarnya.

 

Berita ini ditayangkan setelah wartawan diperlihatkan surat asesmen dari BNN oleh pihak Kepolisian.Surat BNN terkait hasil asesmen terhadap kelima subjek merujuk asesmen tersebut sudah diketahui wartawan.(ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *