Liput Mafia Minyak, Diduga Berujung Ancaman Pembunuhan, Ketua JMSI Kuansing Angkat Bicara.

Kuantan Singingi – Sebuah ancaman pembunuhan diduga telah diterima oleh seorang wartawan.

Wartawan tersebut menerima ancaman pembunuhan melalui telepon sellulernya pada hari Selasa 15 April 2025, Ancaman tersebut diduga terkait dengan Tim wartawan yang mendokumentasikan kegiatan diduga penimbunan minyak bersubsidi yang berlokasi didesa Pulau Panjang, kecamatan Cerenti, kabupaten Kuantan singingi, Riau.

“Ambil photo tu dari tanggal 7 April setelah mengambil dokumen di situ kami singgah ke kantor Polsek tujuan akan melaporkan ke kapolsek bahwa ada kegiatan penimbunan, Setelah itu Selasa kemarin kami hubungi kembali (R) yang diduga pelaku penimbunan BBM itu dan disitu lah teradinya pengancaman”, Ujarnya (Wartawan yang di ancam) ke media ini.

“Kemarilah den bunuh, lah den sobuik pemilik minyak ko urang oknum (F) Beko den kirimkan nomor WA onyo”, Menirukan bahasa diduga pelaku pengancaman dalam bahasa daerah Kuantan Singingi.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI Kuansing) Rowandri mengecam tindakan tersebut dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

“Pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan wartawan memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ancaman terhadap wartawan bertujuan untuk membungkam suara kritis dan menghambat arus informasi yang bebas dan bertanggung jawab”, Ungkap Rowandri ke media ini.

 

“Pelaku pengancaman harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan intimidasi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum”, Lanjut Ketua JMSI Kuansing ini.

 

Masih Rowandri, Selain itu, penting untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban pengancaman. Mereka berhak atas rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas wartawan dalam menjalankan profesinya. Perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang”, Harap Rowandri.

 

Sementara itu Kapolsek Cerenti saat dihubungi media ini melalu Pesan Whatsappnya hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan.

 

Kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan kebebasan pers di Indonesia, Khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi, Pihak berwajib diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *