Kementeria Perumahan dan Kawasan Permukiman(PKP). memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) kepada masyarakat desa orahili kecamatan Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera utara, untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni agar lebih aman, sehat, dan nyaman. Namun tidak sesuai dengan harapan pemerintah maupun masyarakat, karena salah satu yang menghendel menentukan adalah kepala desa orahili berdasarkan untuk mengarahkan para pegawai survei di lapangan.
Selaku fonahia tokoh masyarakat desa orahili meminta kordinator BSPS kabupaten Nias Untuk men survei kembali rumah yang menerima bantuan BSPS karena ada satu orang memiliki rumah dua unit, bahkan beton permanen rumahnya kenapa bisa dapat bantuan BSPS, dan ada juga setengah beton rumahnya juga dapat bantuan BSPS padahal rumahnya sudah bagus.
Lanjut fonahia mengatakan, “tetapi ada janda yang punya anak sekolah dan rumahnya terbuat dari bahan kayu dan atap rumahnya terbuat dari daun rumbia dan juga sebagai penerima bantuan sembako dan PKH namun tidak dapat bantuan BSPS karena bukan famili kepala desa dan juga bukan dari rekan rekannya. tapi kalau famili kepala desa dan rekan rekannya walaupun tidak terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/P3KE) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial itu di atur oleh kepala desa untuk diharuskan dapat bantuan BSPS karena bisa untuk bermain mata sebelah kepada orang bersangkutan, dibeberkan fonahia.(selasa 26/05/2026)
Sesuai keterangan kordinator BSPS kabupaten Nias saat rapat di kantor desa orahili pada tgl 21 Mei 2026 dijelaskannya, “kami dari bagian BSPS hanya melakukan pendataan untuk men survei rumah yang terdata di kementerian PKP dan adapun jumlah nama yang menerima bantuan BSPS di desa orahili kecamatan Bawolato hanya lima belas(15) orang, namun dengan bertambahnya penerima bantuan BSPS di desa orahili karena ada salah satu desa yang ada di wilayah kecamatan Bawolato yaitu desa dahana ada beberapa warga desa tersebut tidak mau menerima bantuan BSPS karena kejauhan lokasi rumah mereka dari jalan umum, dengan itu kami alihkan di desa orahili sebanyak delapan(8) orang, dan nama nama yang ditambahkan penerima bantuan BSPS di wilayah desa orahili, adalah berdasarkan kami konsultasi kepada kepala desa orahili dengan di arahkan kami beberapa rumah masyarakat desa orahili untuk disurvei, soal rumahnya ada yang dua unit dan beton permanen, ada juga rumah yang bukan rumahnya sendiri kami tidak mengetahui hal itu, kami hanya berpedoman kepada petunjuk kepala desa orahili untuk men survei Sehingga dengan adanya laporan masyarakat yang muncul di WA pribadi saya langsung saya turun untuk membicarakan, agar masalah ini tidak menjadi konflik ditengah tengah masyarakat desa orahili kami hanya bisa minta solusi.
kami pun beritahukan kepada masyarakat desa orahili yang sebenarnya 23 orang semua yang menerima bantuan BSPS tetapi ada salah satu yang masyarakat desa orahili menolak bantuan BSPS, hal itu kami juga kurang tau ada apa dia menolak. jadi sehingga hanya 22 orang yang menerima bantuan BSPS itu pun bila tidak ada sanggahan.
namun saat ini yang melakukan penyagahan bantuan BSPS fonahia tidak menandatangani surat daftar hadir melainkan dengan menulis di daftar kolam tanda tangannya disebut “Saya sanggah” hal itu kami hanya melakukan kordinasi lagi kepada atasan kami dan kementerian PKP untuk tindak lanjut selanjutnya, tutupnya saat rapat tersebut.
Salah satu warga desa orahili bernama Yusman zebua mengatakan kepada awak media, ini lah kepala desa orahili buta karena uang, rumah kami tidak layak huni dan pendapatan penghasilan juga rendah apalagi mama saya hanya janda sehingga tidak ada tulang punggung yang bisa kami andalkan untuk menafkahin kami, bayangkan saja kami hanya berharap bisa ada bantuan pemerintah yang membantu kami, sedangkan kalau tidak dapat PKH mama saya tidak ada biaya uang sekolah adek saya, bukti bahwa kami orang berpenghasilan rendah kami beberapa bersaudara tidak bisa sekolah lagi karena biaya kehidupan kami saja susah untuk kebutuhan sehari-hari apalagi untuk sekolah mencapai cita-cita kami, sambil sedih meneteskan air mata di depan awak media.
Lanjut yusman lagi, “nama nama penerima bantuan BSPS tersebut melainkan saudara danfamili kepala desa bukan karena berdasarkan aturan pemerintah yang selayaknya menerima, bahkan ada satu keluarga memiliki rumah dua unit bahkan kepala desa melihat hal itu, tapi karena ada sesuatu yang disembunyikan kepada masyarakat malah dia mengutamakan orang seperti itu untuk mendapatkan bantuan BSPS. Hal ini kami sampaikan melalui media ini agar tersampaikan kepada pemerintah melalui BSPS yang diwadahi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar bantuan di desa orahili jangan pilih kasih dan yang benar-benar tepat sasaran penerima bantuan BSPS, bantuan ini bukan untuk kepada orang yang sudah berkecukupan tapi untuk bantuan orang yang tidak mampu seperti kami ini tandasnya.
wakil ketua BPD desa orahili Fatouosa ndruru dalam rapat tersebut, dengan senada penyampaian nya di ruang kantor desa orahili, Menyampaikan bahwa bagaimana diberikan bantuan BSPS kepada APRILIANUS NDRURU di desa orahili ini sedangkan kita bersama mengetahui memiliki dua unit rumahnya, dan apalagi rumah barunya beton permanen. bila dialihkan rumah barunya kepada bapak udanya itu sudah menjadi pembohongan kepada petugas survei BSPS dan itu tidak layak untuk menerima bantuan BSPS karena sudah berkecukupan kehidupannya.
Sedangkan bapak udanya saja dinafkahin nya selama beberapa tahun ini, sehingga tidak masuk logika bila rumah barunya itu adalah diberikan kepada bapak udanya, itu mustahil, hanya karena demi menginginkan bantuan BSPS.
“tengas Fatouosa ndruru lagi jangan dibohongin kami masyarakat desa orahili, kami masyarakat minta tolong agar kordinator BSPS kabupaten Nias memberikan bantuan tersebut tepat pada sasaran yang layak menerima jelasnya, jangan hanya dengan ikut ikutan pernyataan seseorang tegasnya.
Media ini terus mengupayakan konfirmasi melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui layanan online yang disediakan instansi terkait laporan pengaduan masyarakat namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga pemberitaan ini di tuliskan. (Tim Red)












