Nias – FONAHIA ZEBUA resmi melaporkan kepala desa orahili kecamatan Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera utara atas nama ANWAR BAWAMENEWI di polres Nias pada tanggal 24 Februari 2026 kemarin. Dengan nomor Laporan polisi : STTLP/B/109/II/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA. Tentang tindak pidana pencemaran nama baik UU nomor.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 434 UU Nomor.1 tahun 2023 (KUHP Nasional) mengatur tentang fitnah (pencemaran nama baik yang terbukti tidak benar). Bunyinya: pelaku yang diberi kesempatan membuktikan tuduhan pencemaran/fitnah (Pasal 433) namun gagal, dan tuduhan itu diketahui tidak benar, dipidana maksimal 3 tahun atau denda Kategori IV (Rp200 juta).
berdasarkan fonahia zebua melaporkan kepada penyidik polres Nias atas dituduhkan fitnah kepadanya tentang penganiayaan yang di laporkan oleh kepala desa orahili Anwar bawamenewi di Polsek Bawolato pada tanggal 13 Oktober 2025. tahun lalu
Dimana fonahia saat kami wawancara di polres Nias beberapa media nasional maupun media lokal, ianya menuturkan kronologis sebelumnya dari awal kejadian atas tuduhan fitnah terhadap dirinya, (rabu 25/02/2026)
, ,[seperti ini kronologisnya]. ” Ya saya atas nama fonahia zebua awalnya saya datang di kantor kepala desa orahili dalam mengurus surat pengesahan brigade pangan pada tanggal 13 Oktober 2025 siang hari, dengan saya memberikan berkas brigade pangan kepada bapak kepala desa orahili dengan langsung di terimanya sambil di cek isi kalimat administrasi surat-surat tersebut, namun setelah dilihat diletakkan aja didepan mejanya tidak ditandatanganinya melainkan mengalihkan pembicaranya dengan lanjut grobrol kepada perangkat desanya yang ada disitu, namun setelah sekitar setengah jam saya menunggu-nunggu akhirnya saya tanya kembali kepada kades orahili, “pak kades apakah sudah selesai ditandatangani surat administrasi brigade pangan yang saya serahkan kepada bapak tadi?…, namun jawab kepala desa kepada saya, “tidak mau saya menandatangani surat kalian ini karena kau kurangajar sekali dengan nada emosinya tinggi sekali saat itu, namun saya berdebat kepadanya karena tidak Terima saya diberikan kurangajar. Lalu kades menyampaikan kepada saya, “apakah saya ini raja monyet menurutmu ya…, sampai kau sebut saya dalam grup kalian itu saya raja monyet karena hanya saya yang mengeluarkan surat kematianmu sambil menujuk nunjuk muka saya.
Lalu saya jawab langsung Pak kades kalau saya sudah menyebutkan tertera nama bapak kades orahili sebagai raja monyet dalam grup itu silahkan laporkan saya di pihak penegak hukum. Tapi ingat bahwa belum saya sebutkan nama pribadi kades orahili sebagai raja monyet.
Lalu terjadi perdebatan bicara kami beberapa menit, namun karena sebagai tanggung jawab saya dalam administrasi brigade pangan kembali saya memohon besar kepada pak kades agar ditandatanganinya surat tersebut dengan sambil mengelus lengannya, tetapi karena ada niatnya jahat kepada saya tidak diterimanya atas keluh yang saya mohon kepadanya dengan di tolak tangan saya sambil memukul meja dan megertak saya, sambil dia mengatakan “saya panggil polsek disini biar kau tau siapa saya, sambil ditelepon langsung kapolsek Bawolato untuk menyuruh menangkap dan menahan saya.
Namun beberapa menit datang pihak keamanan dari kepolisian polsek Bawolato dikantor desa orahili sekitar 7 orang namun kedatangan pihak anggota polsek Bawolato mencoba memberikan solusi terbaik untuk dibicarakan secara kekeluargaan, namun kades orahili bersihkeras untuk dapat saya ditahan dan tetap dia memberikan laporan di polsek. Tetapi karena pihak kepolisian sudah mengerti akar masalah dan juga dari gerak gerik kades orahili dan tidak menerima saran dari kepolisian sehingga polisi kembali di polsek Bawolato.
Tidak lama kemudian kepala desa bersama sekdes orahili yang menjadi saksi utama palsunya datang di polsek Bawolato memberikan keterangan laporannya kepada penyidik tentang penganiayaan yang saya lakukan menurut keterangan kades dan juga saksinya kepada penyidik polsek Bawolato.
Bahwa terbukti keterangan anwar bawamenewi dengan saksinya Petrus zai sebagai sekdes jauh berbeda saat memberikan keterangan terakhir pada saat wawancara Konfrontir/konfrontasi di polsek Bawolato.
yang mana keterangan anwar bawamenewi telah saya lakukan meninju keningnya dan meninju bagian tubuh lainnya, sedangkan keterangan sekdes orahili Petrus zai menampar dan belum melakukan meninju kening maupun badan lainnya. Disitu terlihat cara mereka untuk asal hanya memberikan fitnah kepada saya, dengan tujuan anwar bawamenewi saat dimediasi (RJ) Restorative Justice, agar laporan saya di polsek Bawolato tentang surat kematian saya yang dikeluarkannya secara resmi saya cabut atau saya hentikan, namun saya tetap bertahan untuk tetap di lanjutkan dan di proses hukum kasus yang saya laporkan maupun juga laporannya tentang penganiayaan agar ada keadilan yang sebenarnya .
Namun beberapa minggu dan bulan bergulir kasus tersebut di polsek Bawolato tahap demi tahap proses hukum dengan beberapa kali panggilan terhadap saya untuk dapat memberikan keterangan di polsek Bawolato pada akhirnya gelar perkara terahir dinyatakan hasil gelar perkara di hentikan dengan SP3 (surat perintah pengertian penyidikan) karena tidak terbukti bersalah.
namun nama kepribadian saya tercemarkan buruk di desa maupun di kecamatan Bawolato bahwa saya orang jahat menurut pendengaran masyarakat dari omongan kades orahili karena berdasarkan setiap bicara kepala desa bahwa saya sudah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Sehingga sampai saat ini orang benci terhadap saya dan tidak mau mereka bergaul dengan saya, bahkan setiap kegiatan adat dan kegiatan perkumpulan setiap organisasi yang ada didesa maupun dikecamatan tersingkirkan saya, karena omongan kades orahili. Bahkan masyarakat menjadi pembahasan nama saya setiap warung warung dianggap saya orang jahat akibat tuduhan fitnah kepala desa orahili kepada saya tentang laporan penganiayaan dirinya.
Sehingga saya meminta beberapa bantuan kuasa hukum untuk dapat membantu saya untuk melaporkan kembali kasus yang dituduhkan/fitnah kepada saya.
Saya percaya bahwa penyidik polres Nias tegak lurus dalam penanganan kasus ini tampa pandang bulu jabatan, sehingga dapat terang benderang sesuai dengan proses hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia tutupnya.
Pada saat kami konfirmasi jumpai Polsek Bawolato tentang benarnya sudah dihentikan laporan anwar bawamenewi, selaku kapolsek Bawolato DESRIANUS ZEBUA S.H membenarkan bahwa laporan anwar bawamenewi orahili telah di SP3 kan hanya saja kami tidak bisa memberikan kepada terlapor salinan SP3 tersebut karena tidak ada dalam aturan KUHAP baru tetapi saya sebagai kapolsek bawolato membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan penyidikan.
Selanjutnya media ini terus menggali informasi kebenaran dari saksi di tempat kejadian (TKP), Atas laporan anwar anwar bawamenewi sebelumnya. Salah satu perangkat desa dengan jabatan Kadus 1.
“Ya saya atas nama YUNUS HAREFA sebagai jabatan Kadus 1 desa orahili, kejadian saat itu kami ada beberapa perangkat desa di lokasi kantor desa dan berkumpul dalam satu meja sambil gobrol, setahu yang kami lihat hanya terjadi perdebatan belum ada pergerakan perkelahian atau penganiayaan terhadap kepala desa kami, seandainya itu terjadi kami tidak segan segan langsung kami ikat fonahia ini dan kami serahkan kepada pihak kepolisian seandainya itu sudah terjadi, tetap karena belum terjadi hal itu kami hanya memberikan saran kepada bapak kades saat itu agar dilayani masyarakat dengan baik, tetapi karena bapak kades orahili anwar bawamenewi berpura-pura se olah olah terjadi penganiayaan terhadap dirinya kami tidak membelanya walaupun kami saat itu diminta kami untuk membelanya agar kami akui aja bahwa fonahia melakukan penganiayaan. Tetapi karena kami tau hukum bahwa memberikan keterangan palsu ada tindak pidananya, kami menolak mentah tawaran bapak kades orahili saat itu walaupun kami satu korps dalam pemerintah Desa. Kami tegak lurus mana yang benar itulah dia, walaupun ada juga yang ikut ikutan memberikan keterangan palsu karena di bawah tekanan itu semua bergantung kepribadian seseorang tandasnya.
Media ini mencoba konfirmasi kepada anwar bawamenewi melalui telpon selulernya namun tidak aktif hingga sampai berita ini di tuliskan, namun media ini tetap berusaha mengkonfirmasi untuk selanjutnya, hingga pemberitaan ini ditayangkan. (TIM)












