BNNC Kuansing -Oknum Polisi Polres Kuansing, inisial MMT bantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai Pemilik Rakit Penambang Emas Tanpa Izin di Sungai Kuantan desa Pulau Aro seperti yang dituduhkan oleh narasumber di Mediamutiara.com terbit 31 Mei 2025.
Oknum polisi berinisial MMT menyebutkan,”Wartawan Medimutiara.com memang pernah konfirmasi ke saya, itu pada tanggal 23 Mei 2025 , ia Wartawan bertanya tentang pemilik PETI tersebut, tentu saya jawab tidak tahu pemiliknya dan saya persilahkan naikkan berita, tak mungkin saya menghalanginya. Tapi kejadian itu kan dah sepakan hingga waktu sekarang. Heran saya kenapa hari ini (31/5) tiba -tiba dituduhkan ke saya yang punya?” Tanya MMT dengan nada sedikit heran.
Masih kata Oknum Polisi tersebut,”Konfirmasi ulang pun hari ini tak ada saya terima, emang boleh gitu ya Bang pemberitaannya?” Tanya MMT ke Awak Media ini.
Dikutip dari Mediamutiara.com “Salah seorang masyarakat mengatakan bahwa tidak yakin aktivitas PETI tersebut akan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum karena yang punya diduga oknum Polisi inisial (MMT), gak mungkin kan,?” kata Masyarakat, inisial namanya pun juga tidak ditulis oleh Awak Media tersebut (KRT)