RIAU – Senter kabar tentang bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi bangunan IGD di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi semakin panas.
Pasalnya kasus Dugaan Tindak Pidan Korupsi di IGD ini mendapat respon dari Gerakan Aktivis Se-Riau, ya GAS kabarnya akan segera melaksankan aksi unjuk rasa di depan Kejati Riau, ditandai dengan adanya surat aksi yang masuk kebagin intelkam Polres Kota Pekanbaru pada Jumat,14 Juni 2024.
GAS yang selama ini aktif melakukan aksi demonstrasi dalam melakukan controling di Riau ini dalam suratnya akan melaksanakan Aksi pada Jumat, 21 Juni 2024 di depan Kejati Riau. Dan dalam tuntutan surat tersebut tertulis,
1. Mendeasak pihak kejaksaan kembali memeriksa FH atau ukup dan menetapkannya sebagai tersangka
2. Mendesak pihak Kejaksaan segera memeriksa dan menetapkan saudara PM atau Pebri sebagai tersangka yang diduga saat itu menjadi PPK proyek tersebut.
3. Segera memanggil V Untuk bersaksi atas perbuatan FH dan P atas dugaan tindak pidana korupsi IGD.
4. Kami meminta kejaksaan segera menuntaskan secepatnya dan memproses sampai ke akarnya kasus dugaan tindak pidana korupsi IGD ini.
Tertanda Willy robinson sebagai koerdinator lapangan.
Untuk melengkapi berita, kami mencoba mengkonfirmasi kepada korlap Willy Robinson lewat pesan Whatsapp,
Willy mengatakan, benar bang, kami akan melaksanakan aksi jumat,21 Juni 2024 ini didepan Kejati Riau, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di IGD RSUD Kuansing.
Kami meminta kejaksaan jangan timbang pilih dalam menetapkan tersangka kasus IGD ini, kami meminta sekda sekarang FH atau ukup, untuk segera ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana tidak, kami menduga ukup menikmati dan pernah melakukan transaksi tas berisi uang antara mobil kemobil di jalan lintas teluk kuantan-Pekanbaru yang diduga uang hasil korupsi IGD, kemudian kami menduga ukup menghabiskn uang tersebut bersama V yang diduga sebagai pembawa pemborong dari palembang Atau PT Andika Pratama disebuah hotel bintang 4 Pekanbaru,
Kemudian kami mencium ada keterlibatan orang lain selain Aswandi sebagai PPTK, kami menduga ada keterlibatan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) waktu itu didug P atau Pebri, yang terlibat dalam memuluskan proyek tersebut.
Trakhir willy menagtakan, kami berpesan kepada pihak kejaksaan “Tegakkan lah Keadilan Walaupun Langit akan Runtuh” Tutup willy.












