Kukerta MBKM Fakultas Hukum UNRI 2024 berhasil menyusun 2 sampai 3 RANPERDES

KAMPAR – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Fakultas Hukum UNRI 2024 berhasil menyusun Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES).

Mahasiswa KUKERTA Fakultas Hukum UNRI yang sedang menjalankan Kegiatan KUKERTA di Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, mengharumkan nama Fakultas Hukum UNRI sebabnya baru selang 2 minggu Mahasiswa KUKERTA MBKM Fakultas Hukum UNRI sudah berhasil menyusun sebanyak 2-3 RANPERDES.

Mahasiswa KUKERTA UNRI yang terdiri dari 10 orang anggota diantaranya Diki Syahputra, Fathni Ulya, Hilda Anjani, Syahna Amelia, Zulfikar, Suci Ramadani, Hikmatun Sadiah, Lisa Riani, Andittia Fahriza, dan Ovi Meilyanda Iwensky, menjadi kelompok KUKERTA MBKM Fakultas Hukum UNRI satu-satunya yang sudah menyelesaikan RANPERDES di tahun 2024 ini.

Saat di konfirmasi awak media, Diki Syahputra selaku ketua kelompok atau KORDES Mahasiswa KUKERTA MBKM Fakultas Hukum UNRI mengatakan “Alhamdulilah pencapaian ini sangat luar biasa dan atas kerja sama kelompok yang baik dan solid, sehingga kami dapat dengan cepat menyelesaikan RANPERDES diantara nya yaitu Perdes tentang Kewenangan Desa dan Ranperdes Tentang Larangan Menangkap Ikan di Aliran Sungai Kampar di Desa Empat Balai, selain itu kami juga sangat bersyukur mendapatkan Dosen Pembimbing Lapangan atau DPL yang selalu memberikan arahan dan petunjuk selama melaksanakan kegiatan kukerta”.

Tambah Diki: Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kami Bapak Muhammad A. Rauf S.H., M.H adalah seorang dosen aktif di Fakultas Hukum dan tentu sangat paham perihal hukum, sehingga dapat memudahkan kami untuk membuat RANPERDES.

Kemarin saat kami menemui Sekretaris Desa Empat Balai, Bapak Ermen Susila Putra, S.Sos dan Kepala Dusun di Desa Empat Balai sangat berterimakasih atas RANPERDES yang sudah di buat oleh Mahasiswa KUKERTA MBKM Fakultas Hukum UNRI dan tahap selanjutnya akan dibahas bersama BPD dan Kepala Desa untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa. Beliau sangat bersyukur karena nantinya RANPERDES ini akan menjadi Perdes yang akan diberlakukan di Desa Empat Balai untuk menjawab aspirasi dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat.

Desa Empat Balai itu sendiri merupakan desa binaan dari Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *